Namang, kejarberita-news.com – Dalam upaya menjamin transparansi dan ketepatan sasaran distribusi bantuan sosial, Babinsa Desa Cambai Selatan, Sertu Feri Zaisal, mendampingi Pemerintah Desa melaksanakan evaluasi dan perbaikan data penerima manfaat beras pangan tahun anggaran 2026 di Kantor Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, pada Rabu (06/05/2026)
Evaluasi ini menjadi langkah krusial untuk menyinkronkan data warga yang benar-benar membutuhkan dengan daftar penerima bantuan dari pemerintah.
Sertu Feri Zaisal, menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam proses ini adalah untuk memastikan tidak adanya duplikasi data serta menjamin keadilan bagi seluruh warga desa.
Kami melakukan pengecekan ulang agar bantuan ini jatuh ke tangan yang tepat. Fokus kami adalah memastikan data penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, sehingga tidak ada warga yang berhak namun terlewatkan, dan tidak ada penerima ganda,” ujar Sertu Feri.
Beberapa poin penting yang menjadi sasaran dalam kegiatan evaluasi ini yakni memastikan calon penerima memenuhi standar kelayakan ekonomi, menghapus nama-nama ganda untuk efisiensi distribusi dan menyesuaikan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Pihak Pemerintah Desa Cambai Selatan berharap dengan adanya pemutakhiran data ini, penyaluran bantuan pangan di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan minim kendala administratif.
Sinergi antara Babinsa dan aparatur desa ini diharapkan dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Cambai Selatan.
Pendim0413/Bangka







