Pak Kapolri Jenderal Sigit, Tangkap Aliong Diduga Nambang Ilegal Sambil Ngamuk ke Wartawan

Berita, DAERAH29 Dilihat

Bangka, kejarberitanews.com — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu, 26 September 2026. Momentum kedatangan orang nomor satu di tubuh Polri tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama di tengah sorotan terhadap tata kelola pertambangan timah dan komitmen penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Babel.

Di tengah agenda tersebut, Media Kejarberitanews kembali menyoroti perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk memberantas praktik tambang ilegal tanpa pandang bulu. Dalam pidato kenegaraan di hadapan DPR RI pada 14 Agustus 2026, Presiden menegaskan instruksi penindakan terhadap tambang ilegal. Presiden juga menyinggung keberadaan ribuan tambang ilegal di Bangka Belitung dan meminta aparat menindak pihak yang terlibat maupun yang membiarkannya.

Namun di tengah gaung pemberantasan tambang ilegal itu, Kejarberitanews pada Kamis (24/9/2026) sore mendapatkan temuan terkait aktivitas penambangan timah yang statusnya masih perlu diverifikasi di kawasan Jalan Singkai Atas, Kenanga, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Di lokasi terlihat aktivitas penambangan skala besar dengan lubang camuy yang diperkirakan mencapai sekitar 25 meter. Yang menjadi sorotan, di lokasi tersebut disebut hanya terdapat satu ponton tradisional yang menurut pengamatan lapangan bukan standar PIP milik PT Timah.

Sejumlah pekerja juga terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sebagaimana standar keselamatan pertambangan. Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 sendiri mengatur pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik, termasuk kewajiban keselamatan dan kesehatan kerja serta penyediaan peralatan dan alat pelindung diri.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kabid Humas PT Timah Anggi Siahaan menjawab, “Baik, terima kasih bang atas infonya, kami akan segera cek.” tulis Anggi dalam pesan instan WhatsApp di jam 19:44 wib.

Jika sinyalemen yang beredar di kalangan penambang nantinya terbukti melalui pemeriksaan resmi, bahwa Aliong diduga menjalankan aktivitas penambangan melalui skema SPK mitra PT Timah namun tidak menjalankan prosedur pertambangan sebagaimana mestinya, maka persoalannya tidak berhenti pada soal teknik penambangan. Pertanyaan berikutnya justru mengarah pada ke mana pasir timah hasil produksi tersebut disetorkan dan melalui mekanisme apa. Dugaan penggunaan ponton yang tidak sesuai prosedur serta keberadaan mesin dompeng yang berdasarkan pengakuan di lapangan disebut milik penambang lain juga perlu diklarifikasi oleh pihak berwenang.

“Ada kemungkinan seperti itu, sebab berdasarkan informasi dari abang, pekerja saja tidak K3 sesuai isi SPK Mitra. Kemudian, alergi dengan pihak media dengan mempermasalahkan kedatangan wartawan yang bertugas, dari kronologis seperti ini kan bisa ditarik hipotesa. Jika aturan SPK saja diinjak-injak apalagi soal setoran? Dan ingat, publik masih trauma dengan kejadian tambang timah Pondi Pemali, dimana akibat para pekerja tidak mengindahkan soal K3 maka ada 7 korban laka tambang jadi taruhannya,” beber Basuki, warga penambang asal Pangkalpinang.

Kini bola panas penegakan hukum berada di tangan aparat penegak hukum. Jika dugaan pelanggaran tersebut benar-benar ditemukan dalam pemeriksaan, maka yang harus bekerja bukan sekadar kamera media, melainkan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang terukur. Sikap keras terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik juga menjadi persoalan tersendiri yang patut diklarifikasi. Sebab, jika benar terdapat pihak yang merasa kebal terhadap aturan sekaligus menghalangi kerja jurnalistik, publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut berjalan.

Publik kini menanti apakah pemeriksaan terhadap aktivitas yang dikaitkan dengan Aliong akan dilakukan secara serius atau hanya ramai sesaat karena bertepatan dengan kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Babel.

“Yang terpenting sekarang adalah jika mau benar-benar perbaiki tata kelola pertambangan di Babel secara komprehensif, orang seperti Aliong inilah yang pertama kali harus diperiksa secara serius oleh aparat. Kalau memang terbukti melanggar, tindak sesuai aturan. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ketika pejabat datang, tetapi tumpul ketika pejabat pergi,” tegas Basuki. (Red/LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *