Pangkalpinang, kejarberitanews.com — Media Kejar Berita turut menyaksikan secara langsung pelaksanaan operasi gabungan penggeledahan barang terlarang dan tes urine di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan petugas lapas bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak pada 15 hingga 25 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah area di lingkungan lapas untuk memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang.

Dalam pantauan Media Kejar Berita, petugas gabungan dibagi menjadi tiga kelompok. Masing-masing kelompok terdiri atas personel dari lapas, TNI, Polri, dan BNN.
Tim kemudian bergerak melakukan penggeledahan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban selama operasi berlangsung.
Sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam lingkungan lapas ditemukan dalam penggeledahan. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya narkotika.
Barang-barang hasil temuan selanjutnya didata untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain penggeledahan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepada Media Kejar Berita, pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga.
Pihak lapas juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan kegiatan serupa sebagai langkah menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. (Fz)












