Nirempati ! Pasca Tabrakan Tragis Kuday, Korban : Sampai Saat Ini Riky dan Amen Belum Temui Saya

Berita, DAERAH25 Dilihat

Sungailiat, kejarberita-news.com – Pasca peristiwa tabrakan tragis di lingkungan Kuday Sungailiat pada Sabtu 23 Mei 2026 yang lalu, kondisi korban laka lantas tadi -Asep 54 tahun masih belum sepenuhnya pulih dari kejadian nahas yang membuat jasadnya cacat seumur hidup, Senin 1 Juni 2026.

“Alhamdulillah sekarang saya sudah pulang dari RSUD pak, yah beginilah keadaan saya pak,” ujarnya lirih dengan pemandangan mengenaskan tangan kiri masih diperban.

Asep menuturkan, setelah kejadian nahas yang menjadikan dirinya sebagai difabel tersebut, Ia berharap ada penyelesaian untuk kepastian masa depannya. Mengingat, sambung Asep, masih ada dua anaknya yang mengharapkan cucuran rejeki yang berasal dari pekerjaannya sebelum difabel permanen.

“Untuk harapan saya saat ini, tidak muluk-muluk pak. Cukup saya memperoleh keadilan yang seadil-adilnya atas peristiwa ini dan mereka itu bisa berpikir bagaimana nasib saya beserta keluarga saya kedepannya. Karena saya sudah cacat permanen,” tukasnya perlahan.

Ketika disinggung, apakah pihak pelaku -dalam hal ini- Riky serta majikan pelaku, Amen sudah memberikan perhatian berupa kunjungan atau bentuk perhatian lainnya pada dirinya sebagai korban tabrakan tragis. Asep menjawab, sampai saat ini dirinya belum pernah sekalipun bertatap muka dengan pelaku, Riky apalagi pemilik Toko Bangunan sekaligus owner mobil Hilux BN 8457 QL, Amen.

“Belum pak, belum. Kalau dikunjungi katanya sudah, tapi waktu itu kan saya habis operasi jadi belum posisi tidak tahu,” ungkapnya.

Asal tahu saja, sumber internal media di lingkup Kepolisian Resort Bangka dan Pemkab Bangka memberikan info, bahwa kasus tragis yang menimpa Asep tersebut mendapatkan atensi dari masing-masing pimpinan. Bahkan, menurut info yang masih harus diklarifikasi lagi, kasus ini layak untuk ancaman pidana kelalaian UU Lalu Lintas.

“Terima kasih infonya, akan kami cek,” tulis Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K pada dinding pesan whatsapp Minggu 30 Mei 2026 jam 11:19 wib. “Oke terima kasih infonya,” kali ini dari Bupati Bangka Ferry Insani di Senin 1 Juni 2026 jam 08:17 wib.

Sementara itu, perkembangan kasus yang menyedot sorotan publik di kabupaten Bangka ini, faktanya masih bergantung dari hasil keterangan Saksi Ahli pada Selasa 2 Juni besok. “Arahan dari Pimpinan -Kasatlantas Polres Bangka, di Selasa besok kita meminta keterangan saksi ahli menyoal status jalan.

Dengan begitu, akan jadi terang benderan apakah kasus ini ada di domain Pidum (pidana umum) ataukah masuk kategori laka lantas dengan Pasal 310 UU No.22/2009,” tukas seorang petugas Kepolisian di Sektor Sungailiat pada Minggu 30 Mei malam kemarin. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *