Miris ! Korban Tabrakan Kuday Diamputasi, Pihak Amen Dinilai Lepas Tanggung Jawab?

Berita, DAERAH54 Dilihat

Sungailiat, kejarberitanews.com – Untung tak dapat diraih, Malang tak dapat ditolak. Pepatah ini mungkin dengan sedih terpaksa disematkan pada kasus tabrakan tragis di lingkungan Kuday Sungailiat Bangka Provinsi Bangka Belitung yang menimpa seorang warga pendatang dengan status buruh harian, pada Sabtu 23 Mei 2026 yang lalu.

“Kejadiannya persis di depan rumah putih besar tuh pak, Sabtu pagi. Habis mobil Hilux BN 8457 QL antar bahan material, supirnya (Bewok) turun untuk istirahat minum kemudian teman satu mobilnya bernama Riky tiba-tiba saja masuk kedalam mobil dan seketika itu juga mobil melaju deras akibat persneling masuk dan pedal gas terinjak. Di depannya, korban (Asep) tak mampu lagi menghindar sehingga ditabrak bagian depan mobil Hilux hitam sampai berhenti di batang pohon mangga,” ungkap WN seorang warga lingkungan Kuday yang menyaksikan langsung kejadian nahas Sabtu pagi tersebut, Sabtu sore 30 Mei 2026.

Warga bilang, setelah korban terkapar dihimpit bagian depan mobil yang diduga lepas kendali, warga yang saat itu berusaha menolong korban tiba-tiba saja dibangkitkan rasa ngeri ketika memperhatikan bagian tangan kiri korban (Asep) hancur sampai ke bagian pangkal lengan atas kiri.

“Hancur pak, bahkan tinggal bagian kulit saja yang menahan tangan kiri korban hingga tidak putus. Setelah itu, korban segera dibawa ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat untuk mendapatkan tindakan medis, dan saat itu juga tangan kiri korban divonis amputasi. Sehingga akibat kejadian tragis tersebut korban mengalami cacat seumur hidup,” urai warga lainnya AR pada awak media.

Sementara itu, sumber internal media di lingkup Kepolisian bilang, bahwa kasus ini akan menemukan titik terang pada hari Selasa 2 Juni minggu depan. Mengingat, jika ditelisik dari kacamata UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, maka pelaku memang secara sah dan meyakinkan dapat diancam pidana Pasal 310 ayat (3) dengan pidana penjara selama Lima Tahun dan denda sebesar 10 juta.

“Tapi setelah gelar perkara di hari Jumat 27 Mei kemarin. Ada satu poin yang jadi bahan perdebatan para petugas lapangan, yakni menyangkut status jalan di lingkungan Kuday. Apakah masuk ke jalan umum ataukah ke jalan non umum. Jadi kami di Selasa depan menunggu pendapat Saksi Ahli dari Dishub Pemkab Bangka, sesuai arahan Kasatlantas Polres Bangka,” beber sumber internal kami.

Secara terpisah, media sontak melakukan proses coverboth stories pada narasumber lain. Kali ini, ke majikan pelaku tabrakan tragis di lingkungan Kuday, Amen.

Berdasarkan penuturan Atang, salah satu anak Amen. Ia berkilah di depan wartawan, bahwa pelaku tabrak lari (Riky) bukan merupakan supir utama yang ditugaskan pihak Toko Bangunan tersebut mengantar barang ke lingkungan Kuday.

“Iya benar, kami tau kalau sekitar jam 8 Sabtu pagi itu mobil Hilux keluar dari Toko mengantar barang material yang dipesan di lingkungan Kuday, yang berangkat saat itu dua orang, yakni Bewok dan Riky. PO juga ada. Supirnya Bewok sementara Riky sebagai keneknya,” tutur Atang.

Atang berdalih, bahwa dalam hal tanggung jawab secara moral pihaknya tidak bisa serta merta disalahkan atas kejadian tersebut. Mengingat, tindakan spontan Riky, ke mobil Hilux yang sedang posisi menyala mesinnya hingga melonjak deras sampai tak terkendali menabrak korban, dengan aneh justru diakuinya merupakan tanggung jawab pribadi Riky. Bukan pihak Toko Bangunan Amen.

“Asal tahu saja pak, Riky ini baru bekerja selama tujuh hari, eh tujuh minggu, maksud saya tujuh bulan. Jadi bisa dibilang bukan pegawai toko. Jadi kami dalam hal ini menyerahkan hal seperti ini pada pihak yang berwajib saja,” tukas Atang datar tanpa rasa empati pada penderitaan korban.

Perlu diketahui, korban bernama Asep merupakan buruh harian lepas yang menggantungkan hidupnya pada unsur jasmaniah semata. Alias, jika saja faktor utama dirinya bisa menghasilkan uang -berupa badan yang sehat dan jasmani yang bugar- maka dipastikan, nasib perut anak istrinya bisa terancam.

“Orangnya rajin pak, waktu lagi sehat apa saja digawinya. Jadi sangat miris melihat nasibnya sekarang ini. Tangannya yang kiri diamputasi, jadi untuk bekerja yang mengandalkan fisik dipastikan sudah tidak bisa. Sekarang ditambah pihak yang seharusnya bertanggung jawab seperti buang badan menimpakan kesalahan pada pelaku semata. Padahal kalau dipikir secara jernih, mereka sebagai pekerja tentu memiliki bos atau majikan, kenapa giliran ada musibah cuma pekerja kecil yang seolah dikorbankan ” tanya DI seorang warga lingkungan Kuday lainnya.

Kini publik menanti ketegasan pihak aparat hukum terkait, atas peristiwa nahas yang menimpa rakyat kecil seperti Asep tersebut. Selain dipastikan cacat permanen seumur hidup, Asep pun terancam kehilangan rasa keadilannya akibat proses hukum yang terkesan segan menyentuh pihak yang seharusnya bertanggung jawab. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *