Parepare, kejarberita-news.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan dalam hal ini Kabid Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Herman Anwar memimpin secara langsung sidak yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Pangkajene dan Lapas Kelas IIA Parepare dengan menyasar benda terlarang yaitu HP illegal dan Narkoba.
Kegiatan dimulai pada hari Senin, 28 Juli 2025 dengan melakukan penggeledahan kamar hunian dan tes urine bagi warga binaan serta pegawai di Rutan Kelas IIB Pangkajene yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulsel beserta pegawai Rutan Kelas IIB Pangkajene.
Setelah melakukan penggeledahan kegiatan dilanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene. Dalam arahannya ia meminta agar seluruh petugas selalu melakukan penggeledahan rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kita telah berkomitmen terhadap zero HP illegal dan narkoba di seluruh Rutan dan Lapas oleh karena itu saya menghimbau untuk rutin melakukan sidak rutin sebagai sarana deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban” jelas Herman.
Kemudian pada hari Selasa, 29 Juli 2025 sidak dilanjutkan di Lapas Kelas IIA Parepare dengan melakukan penggeledahan kamar hunian hunian dan tes urine bagi warga binaan serta pegawai di Lapas Kelas IIA Parepare yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulsel beserta pegawai Lapas Kelas IIA Parepare dengan tetap memperhartikan SOP.
Disela sidak ia menyampaikan kepada warga binaan bahwa selama menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Parepare untuk selalu menaati segala peraturan yang ada, aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang ada serta bersikap sopan kepada petugas sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat diusulkan hak integrasi.
#kemenimpas
#ditjenpas
#kanwilditjenpassulsel
#pemasyarakatan
#pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#guardanguide
#pembimbingan
#pembinaan
#pemasyarakatansulsel
#passulsel