Menkum RI Ajak Pemerintah Daerah Perkuat Peran Posbankum untuk Layani Persoalan Hukum Warga

Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Pemerintah terus mendorong penguatan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Komitmen tersebut disampaikan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas saat menghadiri peluncuran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Gedung Mahligai, Rabu (20/5/2026).

Dalam agenda tersebut, Supratman menekankan bahwa masyarakat harus memiliki akses hukum yang cepat, sederhana, dan mudah dijangkau. Ia menilai kehadiran Posbankum menjadi langkah penting untuk membantu warga memperoleh pendampingan hukum tanpa harus menghadapi proses yang rumit.

Menurutnya, pelayanan hukum tidak boleh hanya terpusat di kota besar atau lembaga tertentu saja. Desa dan kelurahan juga harus memiliki kemampuan memberikan pendampingan awal kepada masyarakat, terutama bagi warga yang mengalami persoalan hukum maupun sengketa sosial.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah memperkuat reformasi hukum nasional melalui perluasan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Program tersebut juga dibarengi dengan pelatihan aparatur desa, tenaga legal, dan paralegal agar mampu membantu penyelesaian persoalan hukum di lingkungan masing-masing.

Supratman menyebut Bangka Belitung memiliki potensi besar menjadi daerah percontohan dalam pengembangan Posbankum. Selain memiliki keberagaman masyarakat, daerah ini dinilai mampu membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan organisasi bantuan hukum.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota dalam memastikan Posbankum berjalan aktif. Menurutnya, keberadaan Posbankum harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar berdiri secara administratif.

Dalam pemaparannya, Supratman turut menyinggung perlunya penambahan organisasi bantuan hukum di Bangka Belitung. Dengan bertambahnya lembaga bantuan hukum, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh konsultasi, pendampingan, hingga penyelesaian masalah hukum secara tepat.

Selain fokus pada bantuan hukum, Kementerian Hukum juga menaruh perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak. Hal itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan hukum yang lebih inklusif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di daerah.

Kegiatan peresmian tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat desa, organisasi bantuan hukum, serta unsur Forkopimda. Pemerintah berharap keberadaan Posbankum mampu menjadi jembatan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Penulis: Dhea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed