Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Novriadi menindaklanjuti Isu pemberitaan yang diduga ada transaksi penipuan jual beli inex dari salah satu WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
“Saya tegaskan isu ada dugaan penipuan bisnis barang haram tersebut tidak benar dan menyesatkan serta menyudutkan pihak Lapas,” kata Novriadi.
Ia menegaskan isu liar yang sempat beredar di sejumlah pemberitaan media online terkait dugaan penepua jual beli inex dari dalam lapas tidak benar dan menyesatkan, ini sama juga menyudutkan institusi lapas karena petugas lapas bersama aparat penegak hukum secara berkala melakukan razia serta pemeriksaan internal didalam blok hunian guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum dan kami tetap berkomitmen dalam pencegahan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan selalu berkoordinasi dg pihak terkait serta berkolaborasi mengungkap jaringan peredaran narkoba terutama dari dalam lapas.

Novriadi juga menegaskan isu dugaan penipuan warga binaan tersebut sudah kami tindaklanjuti saya telah memerintahkan KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, Regu Pengamanan serta Patnal untuk segera memeriksa dan menggeledah kamar dan juga inisial wbp seperti yang di isukan.
“Kami berkomitmen menjaga lapas ini steril dari narkoba, handphone, maupun praktik terlarang lainnya. Semua warga binaan dipantau dengan ketat,” tegasnya begitu juga dengan par petugas.
Ia mengatakan dengan sistem pengawasan ketat, kepatuhan petugas terhadap regulasi aturan, serta integritas sangat kami tekankan, Kalapas menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan amanat undang-undang.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di dalam lapas ini. Semua warga binaan diperlakukan sama, dan kami tekankan petugas harus bekerja sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
“Novriadi mengatakan Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Narkotika Pangkalpinang tidak hanya fokus pada pengawasan warga binaan, tetapi juga menjaga integritas petugas lapas sebagai aparatur negara di lingkup internalnya,”







