Menakjubkan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Berhasil Gagalkan Narkoba dalam Titipan Makanan ke Lapas

Berita, DAERAH9 Dilihat

Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berhasil digagalkan berkat kejelian dan ketegasan petugas. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam menjaga keamanan serta mendukung penuh pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 11 Februari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, saat jam kunjungan penitipan barang dan makanan sedang berlangsung. Dua orang pengunjung diduga terlibat dalam percobaan penyelundupan narkotika. Salah satu pengunjung bernama Dodi Andika alias Pipik masuk ke area lapas untuk mengantarkan titipan, sementara satu orang lainnya menunggu di area parkiran motor pengunjung.

Sesuai prosedur yang berlaku, petugas piket pemeriksaan barang kunjungan melakukan penggeledahan terhadap seluruh barang titipan. Dalam proses pemeriksaan tersebut, staf piket mencurigai makanan berupa bakso yang dibawa oleh pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan enam paket kecil narkotika jenis sabu serta empat butir pil Inex berwarna biru yang disembunyikan di dalam bakso.

Kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap barang titipan, mencegah masuknya narkotika ke dalam lapas, serta memastikan terciptanya situasi yang aman dan tertib di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan rumah tahanan.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti beserta pengunjung yang membawa titipan, yakni Dodi Andika alias Pipik. Sementara satu pengunjung lainnya yang menunggu di area parkiran berusaha melarikan diri dan sempat dilakukan pengejaran oleh petugas piket, namun berhasil meloloskan diri.

Kejadian ini segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP) serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib). Selanjutnya, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan koordinasi cepat dengan Satresnarkoba Polres Kota Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pengunjung yang diamankan kemudian diarahkan ke ruang Kamtib untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Sat Narkoba Polres Kota Pangkalpinang. Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang secara resmi menyerahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak enam paket kecil dan pil Inex warna biru sebanyak empat butir kepada pihak kepolisian, disertai berita acara serah terima orang dan barang bukti.

Selain itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang telah melaporkan hasil kegiatan penggagalan penyelundupan ini secara berjenjang kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pelaksanaan tugas.

Sebagai langkah tindak lanjut, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan akan meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin serta memperketat pemeriksaan terhadap barang titipan pengunjung. Langkah ini dilakukan guna mencegah peredaran narkoba maupun tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini mendapat apresiasi sebagai wujud profesionalisme, kewaspadaan, dan sinergi yang kuat antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum. Upaya berkelanjutan tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Ketika dikonfirmasi oleh tim media, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang membenarkan peristiwa tersebut.

Keduanya membenarkan hal tersebut dan menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan narkotika itu merupakan hasil dari kewaspadaan petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan barang titipan secara ketat sesuai dengan standar pengamanan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *