Membanggakan, Lapas Pangkalpinang Terima Penghargaan Maladministrasi Pelayanan Publik dari Kemenimipas RI

Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dengan meraih Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 berpredikat Baik dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, usai Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Senin (1/6).

Momen penyerahan penghargaan turut disaksikan oleh Kepala Kanwil Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Kanwil Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Suherman, serta Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Prabandono.

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Lapas Pangkalpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi, yakni tindakan yang menyimpang dari prosedur atau standar pelayanan yang berlaku. Penilaian dilakukan oleh Kemenimipas RI bersama Ombudsman RI untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas Pangkalpinang. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa komitmen pelayanan yang berintegritas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terus diwujudkan secara nyata.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Pangkalpinang dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, serta bebas dari maladministrasi,” janji Sugeng.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, mengapresiasi capaian yang diraih Lapas Pangkalpinang. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menunjukkan kesungguhan jajaran Pemasyarakatan dalam membangun budaya kerja yang profesional serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya berharap seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Kepulauan Bangka Belitung senantiasa menjaga integritas dan menghadirkan pelayanan yang bebas dari maladministrasi,” tegas Ade.

Melalui penghargaan ini, Lapas Pangkalpinang berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjadikannya sebagai motivasi untuk menjaga profesionalisme, memperkuat integritas, dan menghadirkan pelayanan yang prima, humanis, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (kp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed