Mediasi Kasus Perselisihan Siswa dan Guru di SMPN 3 Pangkalpinang Disepakati dengan Surat Perjanjian Bermaterai

Berita, DAERAH9 Dilihat

Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Perselisihan antara siswa berinisial “D” dan guru matematika berinisial “S” di SMP Negeri 3 Pangkalpinang resmi diselesaikan melalui proses mediasi tersebut, berlangsung di lingkungan sekolah dengan melibatkan berbagai pihak terkait yakni Wali Murid, Kepala Sekolah, Guru Bimbingan Konseling, Wakil Kepala Sekolah beberapa awak media serta Bagian Kepengawasaan Dinas Pendidikan Kota Pangkal Pinang pada Rabu, (4/02/2026).

Dalam forum mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi kejadian dan pandangan masing-masing. Guru “S”menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf atas ucapan dan tindakan yang dinilai menyinggung serta menimbulkan ketidaknyamanan. Sementara itu, siswa “D” dan orang tuanya juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap emosional dan ucapan tidak pantas yang terjadi dalam situasi tersebut.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian perdamaian bermaterai. Surat tersebut memuat komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tidak memperpanjang masalah ke ranah hukum, serta menjaga hubungan yang baik demi kelancaran proses belajar mengajar.Penandatanganan surat perjanjian tersebut disaksikan langsung oleh M. Saleh selaku Pengawas Sekolah Madya, serta empat orang dari unsur media. Salah satu di antaranya adalah pimpinan PT Media Babel Grup, Hardi Mardeni.

“Sebenarnya pada dasarnya kita semua sangat menyayangi anak-anak kita, cuma beda cara, berhubung kita terdiri dari banyak karakter. Tetapi saya dan seluruh pihak sekolah tidak membenarkan adanya tindakan kekerasan fisik, karena kita mendidik sekaligus membina,” ucap Nurpaleni, selaku Kepala Sekolah.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwasanya pertemuan antara dua belah pihak ini ditunjukan untuk mencapai kesepakatan bersama.

“Kami juga menekankan etika sopan santun pada anak didik kami, selain itu kami juga mewanti-wanti pada para guru kami untuk tidak mengedepankan emosi hingga melahirkan kekerasan,” tambahnya.

Pihak sekolah menyatakan akan melakukan evaluasi internal serta memperkuat pembinaan karakter, komunikasi, dan mekanisme penanganan konflik antara guru dan siswa agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, pendampingan psikologis terhadap siswa juga akan diberikan sesuai kebutuhan.Dengan adanya kesepakatan dan penandatanganan surat perjanjian tersebut, diharapkan situasi di SMP Negeri 3 Pangkalpinang kembali kondusif dan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *