Sungailiat, kejarberita-news.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat menggelar kegiatan penyerahan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (PJ) Bupati Bangka di Aula Lapas Sungailiat, Kamis (17/8).
Kepala Lapas Sungailiat dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan. “Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Semoga dapat menjadi motivasi untuk terus berbuat positif,” ungkapnya.
PJ Bupati Bangka yang hadir langsung menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP. Dalam sambutanya, ia menekankan pentingnya menjadikan momen pemberian remisi ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri. “Jadikan kesempatan ini sebagai dorongan untuk semakin disiplin, taat aturan, serta siap kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Berikut data Warga Binaan yang menerima Remisi Terdiri atas Remisi Umum sebanyak 303 orang
Terdiri atas :
Remisi umum I sebanyak : 281 orang
Remisi umum II sebanyak : 22 orang
Dibagi atas
15 orang langsung bebas
06 orang menjalani subsider
01 orang menjalani sisa PB
serta Remisi Dasawarsa sebanyak 307 orang
Terdiri atas
Remisi Dasawarsa I sebanyak 299 orang
Remisi Dasawarsa II sebanyak 03 orang
Remisi Dasawarsa Pidana denda I sebanyak 04 orang
Remisi Dasawarsa Pidana denda II sebanyak 01 orang.
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bangka, jajaran pejabat Lapas Sungailiat, serta para tamu undangan lainnya.