Kridus Cs untuk Batara: Jangan Asal Tuduh, Gubernur Bekerja Berdasar Undang-Undang

Berita, DAERAH121 Dilihat

Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Menanggapi pernyataan Batara yang menyebut Gubernur Kepulauan Bangka Belitung melakukan PHP (pemberi harapan palsu) terkait penanganan masyarakat yang ditahan atas kasus pertambangan ilegal, Kridus Cs menyampaikan klarifikasi tegas bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan publik.(21/12/2025)

Kridus menegaskan, sejak awal Gubernur tidak pernah menjanjikan pembebasan siapa pun, melainkan menyampaikan komitmen membantu proses komunikasi dan pendampingan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena dalam negara hukum setiap persoalan memiliki tahapan yang harus dihormati.

“Pak Gubernur tidak pernah berjanji membebaskan. Yang disampaikan adalah membantu proses sesuai koridor hukum. Semua ada tahapannya, dan itu harus dipahami,” tegas Kridus.

Menurut Kridus, narasi yang menyudutkan seolah-olah Gubernur tidak peduli terhadap masyarakat adalah keliru. Ia menyebut, bahkan masyarakat yang dianggap “orang kecil” atau memiliki persoalan hukum tetap didengarkan keluhannya oleh Gubernur.

“Tidak benar jika dikatakan Gubernur kami orang nakal. Masyarakat datang, keluhannya didengar. Bahkan ketika melihat langsung masyarakat yang kesusahan di depan mata, Pak Gubernur pasti langsung membantu sebatas kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.

Kridus juga menekankan bahwa persoalan pertambangan, khususnya tambang ilegal, telah diatur secara jelas dalam undang-undang. Oleh karena itu, tidak bisa diselesaikan dengan pernyataan sepihak atau tekanan opini.

“Batara jangan asal bunyi. Urus gubernur di daerahmu masing-masing. Jangan menyeret Gubernur Babel dengan opini yang tidak berdasar,” kata Kridus mengingatkan.

Ia menambahkan, negara ini diatur oleh hukum. Setiap warga negara yang ingin bekerja di sektor pertambangan wajib menyiapkan legalitas resmi. Pemerintah daerah, kata dia, justru terus mengarahkan masyarakat agar masuk ke skema legal melalui pembinaan dan kemitraan.

“Kalau mau bekerja, siapkan izin. Jangan sedikit-sedikit menyalahkan Gubernur. Pak Gubernur juga masih banyak agenda dan tanggung jawab yang harus diurus,” lanjutnya.

Kridus juga mengingatkan agar pernyataan dan video-video yang sebelumnya dibuat Batara tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat Bangka Belitung.

“Jangan sampai masyarakat Babel bersatu mengambil langkah lanjutan atas ucapan dan perbuatan yang sudah disampaikan lewat video-video itu,” tegasnya.

Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dikenal selalu hadir membantu masyarakat, sekaligus mengingatkan agar bekerja dengan hati-hati dan tidak keluar dari koridor hukum.

Salah satu contoh nyata, ketika Gubernur bertemu langsung dengan seorang ibu berinisial T yang sedang menjalani kontrol kesehatan pada malam hari. Dengan sigap, Gubernur menyambut dan membantu proses penanganan, termasuk pengurusan BPJS kesehatan. Hal tersebut menunjukkan kepedulian yang dilakukan tanpa membedakan latar belakang masyarakat.

Namun demikian, Gubernur juga menegaskan bahwa setiap bantuan tetap harus melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku. Dalam konteks pertambangan, Gubernur bukanlah aparat penegak hukum seperti Polri atau TNI. Seluruh kewenangan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan proses penanganan tambang ilegal pun memiliki tahapan yang tidak bisa dilompati.

Pemerintah Provinsi terus mengedepankan pendekatan pembinaan, edukasi, dan penataan agar masyarakat dapat bekerja secara legal, aman, dan berkelanjutan sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *