Ketua DPRD Babel Soroti Ribuan Ijazah Siswa yang Tertahan, Minta Dinas Pendidikan Provinsi Bertindak Cepat

Pangkalpinang, kejarberita-news.com — Persoalan ijazah siswa tingkat SMA dan SMK yang belum diambil menjadi perhatian serius dalam audiensi yang digelar di kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/2/2026). Rapat dengar pendapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai pihak yang membawahi pengelolaan SMA dan SMK.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syaiful Bakhri hadir bersama Edison dan sejumlah pejabat lainnya. Pertemuan ini digelar menyusul adanya berbagai aduan masyarakat terkait ijazah lulusan yang masih tertahan di sekolah sehingga para alumni tidak dapat menggunakan dokumen tersebut untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

Dari paparan Dinas Pendidikan Provinsi, terungkap bahwa masih terdapat 3.568 ijazah lulusan SMA dan SMK yang belum diambil sejak kurun waktu 2016 hingga 2026, dengan rata-rata masa tertahannya mencapai hampir sepuluh tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 93 persen berasal dari sekolah negeri, sementara 594 ijazah tercatat berasal dari sekolah swasta.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menilai data tersebut sangat memprihatinkan karena menunjukkan bahwa persoalan ini bukanlah kasus tunggal, melainkan sudah menjadi persoalan yang meluas. Ia menyebut bahwa menumpuknya ribuan ijazah di sekolah berarti ada ribuan anak yang berpotensi kehilangan kesempatan untuk membangun masa depan mereka.

Menurut Didit, ijazah adalah hak mutlak setiap peserta didik yang tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun. Ia menegaskan bahwa khusus untuk sekolah negeri, tidak seharusnya ada alasan administratif, termasuk persoalan biaya, yang dijadikan dasar untuk menahan dokumen kelulusan siswa.

Ia menambahkan bahwa membiarkan ijazah tertahan selama bertahun-tahun sama saja dengan membiarkan para lulusan kehilangan kesempatan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, dan mengembangkan diri secara layak.

Dalam audiensi itu juga disampaikan bahwa sebagian ijazah belum diambil karena pemiliknya telah berada di luar daerah, sementara sebagian lainnya memang belum sempat atau belum datang mengambil dokumen tersebut sejak dinyatakan lulus.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syaiful Bakhri menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan agar mempermudah proses pengambilan ijazah. Namun ia mengakui bahwa persoalan ini masih perlu dituntaskan secara menyeluruh.

Syaiful memastikan bahwa pihaknya akan kembali menghubungi seluruh SMA dan SMK di bawah kewenangan provinsi agar segera menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua dan alumni terkait pengambilan ijazah yang masih tertahan.

Ketua DPRD Babel pun menutup audiensi dengan menegaskan bahwa DPRD akan mengawal langkah Dinas Pendidikan hingga persoalan ini benar-benar diselesaikan. Ia berharap tidak ada lagi anak-anak Bangka Belitung yang masa depannya terhambat hanya karena ijazah mereka belum berada di tangan sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *