Pangkalpinang, kejarberita-news.com — Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Kaswo, sabtu ( 19/7) mengatakan, Dalam rangka meningkatkan pendaftaran merek bagi pelaku UMK, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung turut hadir dalam “Event Wisata Explore Babel Tahun 2025” yang diselenggarakan Perwakilan Bank Indonesia Prop. Kepualauan Bangka Belitung di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang pada tanggal 25–27 Juli 2025 mendatang.
Sebelumnya, pada kegiatan Festival KUKM 2025 yang diselenggarakan pada 15–16 Juli 2025 lalu di halaman Kantor Gubernur yang di hadiri Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, kanwil Kemenkum Babel juga Buka anjungan.
Menurut Kaswo Kehadiran jajarannya dalam setiap kegiatan terkait UMKM adalah dalam rangka memberikan layanan konsultasi dan informasi terkait layanan kekayaan intelektual ,terutama pendaftaran merek dagang dan jasa.” kami juga berikan layanan pendampingan gratis, jika akan mendaftarkan merek dari tempat pameran,” Kata Kaswo.
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mendorong kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan hukum atas aset intelektual mereka, terutama pentingnya pendaftaran merek dagang atau jasa dari produk UMKM.” Dengan terdaftarnya merek dagang dan jasa akan ada perlindungan Hukum dan dapat mengambil tindakan hukum jika ada pihak lain yang menggunakan atau meniru tanpa izin.”
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan merek terdaftar menjadi bukti sah kepemilikan dan mencegah pihak lain untuk menggunakannnya juga untuk meningkatkan reputasi produk di mata konsumen karena merek terdaftar memiliki kualitas dan karakteristik yang berbeda dengan produk lainnnya. Pemilik merek dapat menggunakan merek untuk iklan dan branding, sehingga memperkuat citra positif kepada konsumen.
“Jadi pendaftaran merek adalah investasi penting untuk kelangsungan dan pengembangan bisnis“ ujar Harun Sulianto.