Parittiga, kejarberita-news.com – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa kolong bekas tambang di wilayah Bangka Barat tidak lagi aman untuk aktivitas warga, menyusul peristiwa serangan buaya terhadap seorang warga di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga.
Peringatan keras ini disampaikan sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul korban berikutnya.
“Peristiwa ini menjadi alarm serius. Kolong eks tambang yang berada dekat pemukiman memiliki potensi ancaman nyata. Kami minta masyarakat tidak beraktivitas di lokasi tersebut,” tegas Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa (10/2/2026).
Kapolres menilai, munculnya buaya hingga ke daratan menunjukkan adanya perubahan perilaku satwa liar yang tidak bisa dianggap sepele.
Polisi Ambil Sikap Tegas
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan publik, Kapolres Bangka Barat langsung menginstruksikan jajarannya untuk memperlakukan kolong eks tambang sebagai zona rawan.
“Kapolsek jajaran diperintahkan untuk melakukan pemetaan lokasi, memasang spanduk peringatan, serta memastikan warga mendapatkan imbauan langsung. Ini bukan sekadar imbauan formal, tetapi langkah antisipasi untuk menyelamatkan nyawa,” ujar Yos.
Polres Bangka Barat juga mendorong percepatan koordinasi dengan BKSDA dan DLHK untuk penanganan buaya agar tidak kembali masuk ke area pemukiman.
Kapolres Bangka Barat secara khusus meminta masyarakat agar tidak menguji risiko dengan tetap beraktivitas di kolong eks tambang.
“Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban selanjutnya. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting dibandingkan aktivitas apa pun di sekitar kolong,” kata Yos menegaskan.
Masyarakat juga diminta segera melapor jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat bersama instansi terkait.









