Bangka Barat, kejarberita-news.com – Kehadiran Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Beliau secara langsung mendampingi jajaran Kejari dalam prosesi pemusnahan dan memberikan perhatian terhadap peningkatan kasus narkotika dan senjata tajam, Rabu (24/09/2025).
“Angka perkara naik, terutama narkoba dan senjata tajam. Ini peringatan serius. Pemusnahan ini adalah bentuk nyata keberhasilan aparat dalam memproses hukum. Tapi lebih dari itu, kami di Polres siap memperkuat langkah pencegahan dan penindakan,” tegas Kapolres di sela kegiatan.
Kapolres Bangka Barat juga menambahkan, sinergitas aparat kunci keberhasilan. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejari Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Kasi Barang Bukti Kejari Bangka Barat, Kabid Politik Kesbangpol Bangka Barat, perwakilan Dinas Kesehatan, serta anggota Kejaksaan Negeri.
Pemusnahan Barang Bukti Periode III Juli–September 2025 sebanyak 48 perkara, di antaranya:
-
Narkotika – 23 perkara
Barang bukti: sabu-sabu seberat 526,811 gram dan handphone. -
Oharda – 20 perkara
Barang bukti: 9 senjata tajam, 1 ranting kayu, dan handphone. -
Kamtibum dan TPUL – 6 perkara
Barang bukti: 3 senjata tajam, 1 lembar karpet, dan handphone.