Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Berita, DAERAH, TNI/POLRI17 Dilihat

Babel, kejarberitanews.com – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal ini disampaikan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan perwakilan SPBU di Mapolda pada Selasa (14/7/26).

“Tadi kami audiensi dengan Pertamina dan perwakilan SPBU terkait antisipasi pendistribusian BBM melalui SPBU yang belakangan ini ada banyak antrean panjang dilapangan,”kata Irjen Pol Viktor di Mapolda.

“Sekalian melihat apa problem permasalahan dan kami lihat ada solusi-solusi yang akan nanti akan dibawa ke rapat bersama Pemda besok. Mudah-mudahan ada solusi untuk antisipasinya,”timpalnya.

Kapolda juga mengingatkan agar pendistribusian BBM bersubsidi harus disalurkan kepada sesuai peruntukkannya.

“Oleh sebab itu kita bekerjasama dengan Pertamina, SPBU dan Pemerintah Daerah termasuk kita mengimbau masyarakat supaya nanti tidak ada penyelewengan BBM subsidi,”terangnya.

Mengenai antrean panjang disejumlah SPBU, Viktor juga telah memerintahkan jajarannya untuk turun ke lapangan untuk mengatur arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan.

“Yang jelas lalu lintas harus tetap terjaga dan tidak boleh macet dan penyelewengan BBM subsidi harus bisa diantisipasi. Kami juga akan melakukan tindakan-tindakan termasuk penegakkan hukum,”katanya.

Ia menegaskan tidak akan pandang bulu jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait penyaluran BBM bersubsidi termasuk jika ditemukan adanya keterlibatan anggotanya.

“Semua orang punya peluang melakukan pelanggaran dan kita tidak pandang buluh. Makanya kita melihat, kalau ada anggota Polri yang salah kita ingatkan, ada dari instansi lain kita ingatkan beritahu kesatuannya, ada masyarakat dan ini saatnya kita ingatkan itu,”tegasnya.

“Kita akan mengintruksikan para Kapolres untuk merazia, mengawasi, menindak menegakkan hukum bila perlu menyita barang bukti yang sudah melakukan penyelewengan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *