Kalapas Tuatunu Soroti Dominasi Kasus Tambang Ilegal, Dorong Pencegahan dan Pembinaan Warga Binaan

Pangkalpinang, kejarberitanews.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang, Febie Dwi Hartanto, menyoroti tingginya jumlah warga binaan yang tersangkut kasus tambang ilegal (TI) di Bangka Belitung. Hal tersebut disampaikannya dalam audiensi pada Selasa (15/9/2026).

Febie mengatakan, keberadaan lembaga pemasyarakatan tidak dapat dipisahkan dari kondisi masyarakat. Menurutnya, Lapas bukan tempat untuk menganggap seseorang sebagai “sampah masyarakat”, melainkan menjadi cerminan dari berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Lapas ada karena ada masyarakat. Jangan samakan Lapas itu dengan sampah masyarakat. Kondisi Lapas merupakan cerminan kondisi masyarakat, baik buruknya, termasuk persoalan politik dan lainnya,” ujar Febie.

Saat ini, kata Febie, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Tuatunu mencapai 812 orang. Ia menyebut, meningkatnya kasus tambang ilegal di wilayah Bangka menjadi salah satu faktor yang mendominasi jumlah penghuni Lapas.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam tindak pidana. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui patroli, pengawasan, serta menggali lebih jauh latar belakang dan penyebab seseorang melakukan tindak kejahatan.

“Yang harus dilakukan pemerintah adalah menciptakan pencegahan. Misalnya melalui patroli. Kita juga harus mencari tahu asal-usul mengapa seseorang melakukan kejahatan. Tugas pemerintah daerah adalah mencegah agar hal itu tidak terjadi,” katanya.

Febie menegaskan, penanganan warga binaan tidak hanya berhenti pada proses menjalani hukuman. Pembinaan keterampilan dan sikap juga menjadi bagian penting agar mereka memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Ia menyebut terdapat tiga langkah penting yang perlu dilakukan, yakni pencegahan, pembinaan, dan penerimaan. Setelah menjalani masa pidana, mantan warga binaan membutuhkan kesempatan dari masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan secara layak.

Dalam hal ini, Febie berharap media turut berperan memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga stigma negatif terhadap mantan narapidana dapat dikurangi.

“Harapan kami, media bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengatasi stigma buruk tentang napi di masyarakat,” ujarnya.

Meski baru sekitar 20 hari menjabat sebagai Kalapas Tuatunu, sejumlah upaya peningkatan layanan kepada warga binaan mulai dilakukan. Salah satunya pada sektor kesehatan dengan menghadirkan layanan kesehatan secara langsung ke kamar hunian warga binaan melalui kegiatan kontrol layanan.

Petugas juga memberikan edukasi mengenai kesehatan. Regu pengamanan turut melakukan pemantauan terhadap warga binaan yang tercatat memiliki keluhan atau sedang menjalani pengobatan, termasuk memastikan mereka rutin mengonsumsi obat.

Selain pelayanan kesehatan, Lapas Tuatunu juga menjalankan sejumlah program pembinaan keagamaan. Di antaranya salat Magrib dan Isya berjamaah serta kegiatan mengaji dengan program “satu malam satu juz”.

Febie juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah dirintis oleh kepala Lapas sebelumnya.

Beberapa di antaranya adalah pembukaan lahan persawahan dan persiapan lahan untuk penanaman jagung sebagai bagian dari kegiatan pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.

Febie mengatakan dirinya ingin melanjutkan hal-hal baik yang telah berjalan sekaligus menghadirkan berbagai inovasi baru di Lapas Tuatunu.

“Mudah-mudahan kami bisa terus berkarya, baik di dalam maupun di luar,” ujar Febie. (Fz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *