Jadi Pembina Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, Dessy Ayu Trisna Sebut: Kita Satu Kesatuan

Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Wakil Wali Kota Pangkal Pinang, Dessy Ayu Trisna kali ini ikut memenuhi undangan untuk agenda Pengukuhan sekaligus Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Pangkal Pinang terkait dengan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun 2025 yang diselenggarakan di Lapangan Stadion Depati Amir pada Jum’at (12/12/2025).

Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Pangkal Pinang Dessy Ayu Trisna berkesempatan menjadi pembina dalam apel tersebut. Selain itu Desi juga sempat memberikan sambutan kepada peserta apel yang terlihat memakai seragam batik berwarna biru yang menjadi karakteristik dari Aparatur Sipil Negara atau yang biasa disebut dengan ASN.

Dalam suasana tersebut terlihat setiap peserta menjalani apel dengan hikmat. Sebagian besar dari mereka juga fokus memperhatikan apa yang disampaikan oleh pemimpin apel dan instruksi dari Pembina apel, seperti biasa Dessy Ayu Trisna datang ke lapangan tidak sendiri tetapi ditemani oleh beberapa protokol keamanan asisten dan perangkat-perangkat pemerintah kota lainnya seperti Sekretaris Daerah yakni, Mie Go.

Isi daripada sambutan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pangkal Pinang tersebut, berisi tentang himbauan kepada seluruh peserta apel untuk berjalan sesuai dengan operasionalnya masing-masing.

” Ibu Bapak semuanya adalah orang-orang yang diamanahkan untuk dapat merealisasikan keterampilan dalam bidang yang ditekuni, Selain itu saya harap bapak dan ibu sekalian dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota termasuk saya sendiri karena kita adalah satu kesatuan yang dimandatkan untuk membangun Kota Pangkal Pinang menjadi lebih baik,” ucapnya, dengan lembut.

Selain itu beliau juga menambahkan tentang bagaimana pentingnya mengemban tanggung jawab dan juga amanah yang diberikan.

” saya harap Bapak dan Ibu itu bisa mengerti kita bekerja sama bahu-membahu dan saya tidak mau nanti ada yang harus disidang ataupun dia di adili karena ketidakprofesional dalam bekerja saya percaya Bapak dan Ibu bisa memberikan kontribusi kepada pemerintahan kota dimulai dengan poin kesiplinan dimana saya harap nanti ketika sudah mulai beroperasi Bapak dan Ibu bisa memulai dengan keberangkatan kerja itu online jangan ada yang terlambat jadi tidak perlu diawasi Bapak Ibu sudah bisa berinisiatif bahwa tanggung jawab pergi berangkat kerja itu adalah salah satu bagian dari pemenuhan amanah,” tambahnya.

Penyerahan dan pengukuhan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah tahap akhir dari proses rekrutmen yang menandai status resmi sebagai ASN PPPK. Proses ini umumnya dilakukan dalam sebuah acara seremonial resmi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Selain itu, dalam acara apel ini dihadiri oleh 2758 anggota PPPK paruh waktu untuk waktu 2025, Mereka semua berasal dari skill keterampilan personal yang berbeda ada yang berasal dari teknisi, pendidikan, dan kesehatan.

Penulis: Nur Hafifah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *