Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Kawasan DAS Sungai Baturusa yang merupakan induk aliran dari Sungail Limbung, diketahui merupakan tempat bercokolnya kawanan penambang liar yang sempat meresahkan masyarakat Desa Jada Bahrin di awal Juni lalu. Selain beresiko tinggi berhadapan dengan predator ganas seperti buaya misalnya, para penambang juga kerap menyiasati aktifitasnya dengan bekerja pada malam hari, Senin 15 Juni 2026.
Perlu diketahui, beberapa waktu sebelum dilakukan penertiban. Media ini sempat bertemu dengan Dirpolairud Polda Babel, Kombes Pol Rudi Syaiful Hadi di sebuah kafe di Pangkalpinang. Saat itu, media dan Perwira Melati Tiga berdiskusi tentang kembali maraknya aktifitas penambangan liar di kawasan pantai.
“Jadi begini ya mas, sebelum adanya penegakan hukum, kami tentu melakukan tindakan preventif sebagai bagian dari tiga tahapan strategi atau tindakan penanganan yang sistematis dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum. Jika setelah itu tindakan preemtif jajaran tidak diindahkan juga maka terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” urai Kombes Pol Rudi Syaiful Hadi pada akhir bulan Mei 2026 yang lalu.

Dengan begitu, jika pada akhirnya Tim gabungan yang melakukan Operasi besar-besaran pada medio Juni 2026 ini di kawasan Penambangan Ilegal DAS Sungai Jada Bahrin, tentunya hal ini sesuai dengan apa yang sudah ditegaskan oleh Kombes Pol Rudi Syaiful Hadi.
Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan DAS Desa Jade Bahrin sendiri bukan kali pertama menjadi sasaran penindakan aparat. Lokasi tersebut sebelumnya telah beberapa kali mendapat peringatan dan penertiban dari aparat penegak hukum.
“Saya sudah tetapkan perintah, sesuai perintah Pak Kapolda, bahwa memang di dalam tambang IUP itu kan ada IUP dari PT Timah dan ada dari Pemda. Kalau di luar dari IUP Pemda dengan PT Timah, kita memang akan melaksanakan penertiban,” ujar Kombes Pol Rudi Saeful Hadi, pada Jumat 12 Juni 2026.
Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang penambang (B, A dan M) warga desa Kimak kabupaten Bangka beserta peralatan menambang mereka. Ketiganya saat ini sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung- jawabkan perbuatannya.(red)







