Gudang Ikan Jadi Kedok untuk Kegiatan Ilegal Penyelundupan Bijih Timah Keluar Wil. Babel

Berita, DAERAH3 Dilihat

Simpang Teritip, kejarberitanews.com – Dugaan praktik penyelundupan pasir timah secara sistematis terbongkar di Kabupaten Bangka Barat. Sebuah gudang ikan di Jalan Anyai, Desa Simpang Teritip, Kecamatan Simpang Teritip, diduga kuat menjadi pusat penimbunan dan jalur penyelundupan pasir timah ilegal.

Agar tidak terlalu mencolok diduga aktivitas pengumpulan pasir timah dilakukan di gudang ikan yang didesign oleh pemilik pada bagian belakang gudang langsung menjorok ke laut yang bertujuan memudahkan dalam pengangkutan pasir timah ke kapal kayu.

Modus yang digunakan adalah memindahkan pasir timah dari gudang menggunakan kapal kayu menuju tengah perairan. Di tengah laut, sudah menunggu kapal cepat yang oleh sumber disebut sebagai “kapal hantu” untuk membawa muatan tersebut keluar.

Pengiriman dilaksanakan dua hingga tiga kali dalam seminggu, dengan melihat situasi keamanan. Dari dermaga Menduyung biasanya pasir timahnya dibawa menggunakan kapal kayu dimana kapal hantu sudah siap menunggu di tengah.

Mereka melaksanakan kegiatan ilegal tersebut diduga kuat didukung oleh aparat desa setempat, karena pada saat APH melaksanakan koordinasi dengan aparat desa selalu menyampaikan tidak tahu dan bukan urusan mereka.

Alasan kondusifitas wilayah bahwa akan mengganggu kehidupan masyarakat kecil selalu menjadi kunci utama bagi mereka untuk membungkus kegiatan2 ilegal yg merugikan Negara.

Sehingga kegiatan ilegal tersebut bisa dilaksanakan dengan lancar, hal ini akan terus terjadi apabila otak pelaku utama kegiatan ini tidak segera di tangkap dan dihukum sesuai perbuatannya

ada tiga nama yang diduga menjadi aktor utama dalam jaringan ini.
1. Joko Dabo (JD)– Diduga sebagai pemilik barang dan pemilik gudang, sekaligus dalang utama
2. Ahen (AH)- Diduga berperan sebagai koordinator lapangan.
3. Bujel (BJ)- Diduga berperan sebagai penyedia armada kapal kayu pengangkut dari dermaga ke kapal hantu.

Aktivitas ini diduga sudah berlangsung cukup lama dan terorganisir rapi. Bahkan, pelabuhan kecil di Desa Kundi, Kecamatan Simpang Teritip juga disebut-sebut ikut mendukung jalur penyelundupan ini.

Tujuan akhir pengiriman pasir timah ilegal ini belum diketahui, namun kuat dugaan akan dikirim keluar dari Bangka Belitung (LN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *