Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kehadiran Menteri Hukum RI Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum se-Babel, Bawa Semangat Penguatan Pelayanan Hukum di Babel

Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/ Kelurahan se-Provinsi Bangka Belitung (Babel) sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat di Bangka Belitung.

Peresmian ini dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, Forkopimda, para Bupati/ Wali Kota se Babel, Kepala Perangkat Daerah, para Kades/Lurah dan undangan lainnya di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).

Momentum peresmian ini menunjukkan sinergi yang luar biasa antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sekaligus menjadi bagian dari implementasi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi melalui akses keadilan yang merata.

Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Menteri Hukum RI di Negeri Serumpun Sebalai sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan akses keadilan bagi masyarakat sekaligus memberikan semangat dalam memperkuat pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum RI atas kehadirannya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami bangga Bapak Menteri datang langsung ke daerah kami. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dalam memperkuat pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar
Gubernur Hidayat Arsani.

Peresmian Posbankum ini, kata Hidayat Arsani, merupakan langkah strategis dalam memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui penguatan pos bantuan hukum desa/ kelurahan, berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan pendekatan damai, musyawarah, dan penuh ketenteraman.

“Kami akan melaksanakan tugas kami dari desa ke desa, dari kelurahan ke kelurahan se-Bangka Belitung, agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan,” ungkap Hidayat.

Menurut Hidayat, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi kunci penting dalam membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat di daerah.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman mengapresiasi atas kepedulian dan komitmen Gubernur Hidayat Arsani dalam mendorong pemerataan akses keadilan di Provinsi Kepulauan Babel.

“Saya apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kepulauan Babel atas komitmen dalam mendorong pemerataan akses keadilan. Tujuan kita meresmikan Posbankum adalah memberi akses kepada masyarakat supaya bisa mendapatkan pendampingan, penyelesaian perkara atau sengketa yang di hadapi,” kata Supratman.

Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang memerlukan pemahaman serta pendampingan hukum, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, Posbankum diharapkan dapat menjadi ruang konsultasi, mediasi, sekaligus penyelesaian masalah secara musyawarah dan berkeadilan.

“Melalui Posbankum ini masyarakat bisa mendapatkan layanan dan bantuan hukum baik melalui mediasi maupun rujukan advokat sehingga masyarakat akan memperoleh keadilan,” ucap Supratman.

Dalam acara peresmian itu, Menteri Supratman memberikan penghargaan kepada Gubernur Hidayat Arsani, para Bupati/ Wali Kota se Babel, serta dilaksanakan juga penandatangan MoU antara Kantor Wilayah dengan pihak universitas di Babel.

Penulis: Vera
Foto: Malvin
Editor: Lisia Ayu
Sumber: Biro Adpim Setda Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *