Bangka Barat, kejarberita-news.com – Kesigapan jajaran Polres Bangka Barat Polsek Tempilang dalam menangani dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, menunjukkan komitmen tegas institusi kepolisian dalam melindungi anak.
Sejak menerima laporan pengaduan pada 28 Januari 2026, Polres Bangka Barat Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan intensif dan memburu terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas IPDA Yos Sudarso, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama.
“Begitu laporan diterima, jajaran Polres Bangka Barat Polsek Tempilang langsung bergerak cepat. Kami pastikan setiap laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap anak ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPDA Yos Sudarso, Jumat (14/2/2026).

Dikejar Hingga Bangka Tengah
Dalam proses penyelidikan, terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban diketahui meninggalkan wilayah Tempilang. Tim Res Intel Polres Bangka Barat Polsek Tempilang melakukan pelacakan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Bangka Tengah.
Berkoordinasi dengan Polsek Lubuk Besar, tim bergerak menuju Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar. Setelah pencarian menyeluruh, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah pondok kebun milik warga.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang.
Tegas Mengacu UU Perlindungan Anak
Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai peraturan perundang-undangan. Perlindungan korban menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Bangka Barat Polsek Tempilang dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberikan rasa keadilan, khususnya bagi anak sebagai kelompok rentan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.













