Fira Mustika Indah Akui Salah Lapor, Tegaskan Tak Ada Kaitannya dengan Hidayat Arsani dan Sampaikan Permintaan Maaf

Berita, DAERAH98 Dilihat

Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Laporan polisi yang sempat menyeret nama Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, terkait dugaan tindak pidana penggelapan akhirnya menemui titik terang. Pelapor, Fira Mustika Indah , menyatakan akan mencabut laporan tersebut setelah menyadari bahwa perkara yang dilaporkannya tidak memiliki sangkut paut dengan Hidayat Arsani.(15/12/2025)

Fira juga menegaskan bahwa sebelum secara resmi mencabut laporan yang telah dibuatnya, ia berencana menemui langsung Hidayat Arsani guna menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kekeliruan yang sempat terjadi.

“Saya berniat menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Pak Hidayat Arsani. Saya benar-benar menyesal dan berharap beliau berkenan memaafkan,” ungkap Fira.

Ia menyebutkan, apabila tidak ada kendala, pencabutan laporan yang diajukan sebelumnya akan dilakukan dalam waktu dekat, direncanakan pada awal pekan mendatang dan pihaknya juga tengah mempertimbangkan pengalihan kuasa hukum bersamaan dengan proses pencabutan laporan di kepolisian.

Sebagaimana diketahui, Fira sebelumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bangka Belitung pada Selasa malam, 9 Desember 2025, untuk menyampaikan laporan awal yang kini telah dipastikan tidak berkaitan dengan Hidayat Arsani. Fira melaporkan dugaan transaksi pembelian material bangunan untuk pembangunan apartemen ke Polda Bangka Belitung pada Selasa (9/12/2025). Laporan bernomor LP/B/191/XII/2025/SPKT/POLDA BABEL itu menyebut adanya kerugian senilai Rp863.969.000 yang terjadi dalam rentang waktu Mei 2015 hingga Agustus 2016.

Dalam laporan tersebut, Fira menjelaskan bahwa dirinya menjual material bangunan kepada seseorang bernama Ricky Gunawan, yang pada saat itu mengaku sebagai kontraktor atas nama Hidayat Arsani, dengan alamat proyek di Jalan Jenderal Sudirman, depan Puncak Hotel, Kota Pangkalpinang.

Namun, setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, Fira mengakui bahwa permasalahan utang piutang tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab Ricky Gunawan, bukan Hidayat Arsani.

“Pak Dayat (Hidayat Arsani) itu tidak punya hutang. Yang punya hutang itu Riki, giro-nya tidak cair,” ujar Fira saat memberikan keterangan pada Minggu.

Ia menegaskan bahwa pencantuman nama Hidayat Arsani dalam laporan sebelumnya merupakan kekeliruan dan tidak didukung oleh fakta hukum yang kuat. Atas dasar itu, Fira menyatakan akan segera mencabut laporan terhadap orang nomor satu di Bangka Belitung tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, semakin menegaskan bahwa laporan yang sempat beredar tidak memiliki dasar yang mengaitkan Hidayat Arsani secara langsung maupun tidak langsung dalam dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Hidayat Arsani sendiri selama ini dikenal tidak pernah terlibat dalam transaksi pribadi sebagaimana yang dituduhkan.

Fira pun menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat timbul akibat laporan tersebut, serta berharap proses pencabutan laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan laporan hukum agar tidak merugikan pihak lain yang tidak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *