Pangkalpinang, kejarberitanews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi dengan nelayan Desa Tanjung Niur, Senin (4/5/2026), di ruang Banmus.
Pertemuan ini membahas polemik aktivitas tambang laut yang dinilai mengganggu kawasan tangkap di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Sejak awal forum, isu utama yang mencuat adalah kekhawatiran nelayan terhadap keberlanjutan ruang hidup mereka. Perairan Tanjung Niur disebut sebagai wilayah yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat pesisir.
Pihak kecamatan mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepahaman bersama agar kawasan tersebut tidak lagi dijadikan lokasi penambangan. Komitmen itu lahir dari diskusi antara masyarakat dan pemangku kepentingan beberapa tahun lalu.

Namun di lapangan, kondisi dinilai berbeda. Aktivitas tambang disebut masih muncul, sehingga memicu keresahan di kalangan nelayan yang bergantung penuh pada hasil laut.
Perwakilan PT Timah Tbk dalam audiensi menyampaikan bahwa persoalan batas wilayah menjadi salah satu kendala. Mereka mengakui belum seluruh titik koordinat dipahami secara rinci, termasuk area yang berbatasan dengan zona tangkap.
Selain itu, pihak perusahaan juga menyebut aktivitas sempat dihentikan. Meski demikian, adanya kegiatan yang kembali berlangsung sebelumnya menjadi sorotan dan memicu pertanyaan dari peserta rapat.

Nelayan yang hadir menilai ada ketidaksesuaian antara laporan perusahaan dengan kondisi nyata. Mereka mendesak agar ada tindakan tegas terhadap pihak yang tetap beroperasi di area yang dipersoalkan.
DPRD pun menegaskan bahwa kawasan tersebut memiliki karakter sebagai zona tangkap, mengingat mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan. Kondisi ini dinilai harus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan.
Sejumlah langkah pun didorong, mulai dari pengecekan langsung ke lokasi hingga evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang.
DPRD menginginkan solusi yang tidak bersifat sementara.
“Kami tidak ingin persoalan ini berulang. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian dan perlindungan atas ruang tangkap mereka.” ujar Ketua DPRD Provinsi Babel.
Melalui audiensi ini, DPRD berupaya memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan industri dan hak masyarakat pesisir, sekaligus mendorong penanganan yang lebih serius terhadap konflik yang terus berulang di wilayah tersebut.
Penulis: Dhea







