Pangkalpinang, kejarberitanews.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima aksi penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Desa Bedengung bersama Dewan Mahasiswa (Dema) IAIN SAS Babel, Rabu (7/10/2026). Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah dugaan permasalahan yang berkaitan dengan Kepala Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan.
Aksi berlangsung dimulai sekitar pukul 13.55 WIB di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Massa meminta agar aspirasi mereka dapat disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan jabatan, persoalan pengelolaan dana, serta dugaan tindakan pelecehan seksual yang mereka tuduhkan kepada kepala desa.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menerima perwakilan massa dan menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pihak terkait. Ia mengatakan, masyarakat ingin mengetahui sejauh mana proses penanganan terhadap persoalan tersebut. Perwakilan mahasiswa dan masyarakat kemudian diajak berdialog di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Babel.
Dalam dialog tersebut, disampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap kepala desa akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Aridinata, mengatakan pihaknya telah mendapat instruksi pimpinan untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap permasalahan yang dilaporkan masyarakat. Menurutnya, langkah pemberhentian sementara dapat dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung apabila memenuhi prosedur yang berlaku.

Aridinata menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bukti bahwa kepala desa terbukti melakukan pelanggaran, proses penanganan akan ditingkatkan sesuai ketentuan hukum. Sejumlah persoalan yang disampaikan massa antara lain dugaan pengalihan dana, persoalan uang masjid, serta dugaan pelecehan seksual. Massa juga mengaku memiliki sejumlah bukti, termasuk percakapan melalui pesan singkat, yang menurut mereka berkaitan dengan dugaan tersebut.
Masyarakat Desa Bedengung berharap proses penyelidikan terhadap berbagai dugaan tersebut dapat dilakukan secepatnya. Mereka juga meminta Kepala Desa Bedengung mengundurkan diri atau diberhentikan apabila terbukti melakukan pelanggaran. Aspirasi tersebut disampaikan agar persoalan dapat ditangani secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Fz)













