DPRD Babel Tampung Aspirasi GMKI, Soroti Ancaman Generasi Muda dan Legalitas Tambang

Pangkalpinang, kejarberitanews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menyerap aspirasi publik, khususnya dari kalangan mahasiswa.

Hal ini terlihat saat jajaran dewan menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang berlangsung pada Senin (13/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis mencuat ke permukaan. DPRD Babel menaruh perhatian serius terhadap persoalan yang mengancam generasi muda, seperti penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menilai persoalan tersebut bukan lagi isu biasa, melainkan sudah menjadi tantangan besar yang berdampak luas terhadap masa depan anak muda, baik di daerah maupun secara nasional.

Ia menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang diangkat mahasiswa mencerminkan kondisi nyata yang tengah dihadapi bangsa.

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama agar keberlangsungan masa depan daerah tetap terjaga.

Didit menegaskan, DPRD akan mendorong langkah konkret melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Namun di sisi lain, ia juga menilai pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi yang menyasar lingkungan terdekat generasi muda.

“Yang utama adalah bagaimana kita saling mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak dan lingkungan sekitar, karena dampaknya bisa merusak pola pikir dan kesehatan mereka,” ujarnya dengan penekanan.

Selain isu sosial, DPRD Babel juga tengah fokus pada penataan sektor pertambangan rakyat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mendorong pengesahan Peraturan Daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang.

Didit menjelaskan bahwa kehadiran IPR diharapkan menjadi solusi agar aktivitas tambang rakyat lebih tertata dan legal.

Meski demikian, penerapannya tetap bergantung pada penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang harus diusulkan pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan, saat ini terdapat beberapa daerah yang berpotensi masuk dalam skema tersebut, seperti Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur, sementara wilayah lainnya masih dalam tahap pengajuan.

Di sisi lain, DPRD Babel turut memperjuangkan hak daerah terkait dana bagi hasil timah yang hingga kini belum sepenuhnya diterima.

Didit berharap dana tersebut dapat segera direalisasikan oleh pemerintah pusat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan, termasuk mendukung sektor pendidikan dan pemberian beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.

Penulis: Dhea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *