DPRD Babel Soroti Investasi Sawit, Momentum Besar untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pangkalpinang, kejarberitanews.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti potensi sektor kelapa sawit sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Dewan meminta pemerintah menyiapkan data luasan perkebunan sawit rakyat dan perusahaan untuk memetakan potensi ekonomi Babel, Senin (31/8/2026).

Ketua rapat menilai pemetaan tersebut penting untuk melihat perkembangan sektor perkebunan dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Menurutnya, sawit menjadi salah satu sektor yang masih berpotensi menggerakkan perekonomian daerah.

“Provinsi harus punya gambaran berapa luas perkebunan sawit rakyat dan berapa luas perkebunan sawit perusahaan. Ini harus kita petakan, karena dari sini kita bisa melihat pergerakan ekonomi kita,” ujar Ketua Rapat.

Ketua Rapat juga menyebut sekitar 10 perusahaan berminat membangun pabrik sawit di Babel, dengan enam di antaranya berada di Bangka. Masuknya investasi tersebut dinilai dapat membantu menjaga stabilitas harga sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Edi Nasapta turut menyoroti potensi investasi tersebut. Ia mengatakan baru bertemu dengan dua pengusaha pabrik sawit yang berencana berinvestasi di Bangka Tengah. Menurutnya, kondisi ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan pemerintah daerah.

“Dengan kejadian GMR ini, ini momentum. Momentum tidak akan terulang untuk kedua kalinya. Momentum sekali, Pak,” ujar Politikus Partai Nasdem tersebut.

Edi menegaskan, investasi pabrik sawit harus dibarengi dengan kewajiban perusahaan menyediakan plasma bagi masyarakat. Ia meminta pemerintah memastikan kewajiban plasma sebesar 20 persen dapat direalisasikan agar investasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan Babel menyampaikan bahwa sejumlah investor telah melakukan komunikasi terkait rencana pembangunan pabrik sawit. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 61 perusahaan perkebunan, dengan sekitar 30 perusahaan di antaranya memiliki pabrik.

Anggota DPRD Babel, Himmah Olivia, juga meminta persoalan plasma menjadi perhatian pemerintah. Ia menilai program plasma yang telah berjalan di Pilang dapat menjadi contoh bahwa keberadaan perusahaan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Selain sektor sawit, Himmah menyoroti belum tuntasnya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Babel. Ia mendorong pemerintah provinsi dan DPRD segera mencari solusi, termasuk melalui komunikasi dengan daerah kepulauan lainnya.

“Kita sambut Undang-Undang Provinsi Kepulauan ini. Harapan kita, sebelum undang-undang ini disahkan, kita sudah punya perda,” tegas Himmah Olivia.

Dalam pembahasan asumsi APBD 2027, pimpinan rapat menyampaikan postur sementara diperkirakan sekitar Rp2,5 triliun. Namun, angka tersebut masih menunggu kepastian alokasi dari Kementerian Keuangan, termasuk DAU, DAK dan DBH yang diperkirakan baru dapat diketahui sekitar September.

Dinas Pertanian menambahkan, beberapa perusahaan yang menjadi kewenangan provinsi antara lain PT TETAP, Bismas dan SNS, sementara perusahaan lainnya berada di tingkat kabupaten.

Pemerintah daerah akan melakukan koordinasi agar investasi, kewajiban plasma, penerimaan daerah, serta potensi sektor sawit dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Babel.(Lz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *