Pangkalpinang, kejarberitanews.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menyoroti penyelesaian persoalan ijazah siswa yang masih tertahan di sejumlah satuan pendidikan. Hal ini mengemuka dalam rapat penyusunan kegiatan di ruang Badan Musyawarah pada Jumat (27/02/2026), sebagai tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi menyusul temuan ribuan ijazah SMA dan SMK yang belum diambil. Dalam forum terbaru ini, DPRD kembali mempertanyakan sejauh mana progres penyelesaian yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa proses pendataan telah dihimpun dan sekolah-sekolah telah diminta untuk segera memanggil orang tua atau wali siswa guna menuntaskan penyerahan ijazah. Langkah koordinasi juga terus dilakukan dengan satuan pendidikan di kabupaten/kota.
Meski demikian, diakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Beberapa lulusan diketahui sudah berada di luar daerah, sementara sebagian lainnya sulit dihubungi karena keterbatasan data kontak.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ijazah tidak boleh berjalan pasif. Ia meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah mengambil langkah jemput bola agar hak administrasi para lulusan dapat segera terpenuhi.
“Untuk mengumpulkan 500 orang itu jangan hanya menunggu. Pemerintah harus bergerak. Sekolah juga harus proaktif memanggil orang tua yang bersangkutan,” tegas Didit dalam rapat.

Didit juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada hambatan administratif di tingkat sekolah yang memperlambat penyerahan ijazah. Ia menegaskan, apabila ditemukan oknum kepala sekolah yang menghambat proses tersebut, maka perlu segera dilakukan evaluasi oleh dinas terkait.
Selain mendorong percepatan, DPRD juga meminta agar Dinas Pendidikan terus memperbarui laporan perkembangan secara berkala. Langkah ini dinilai penting agar proses penyelesaian dapat terpantau dengan jelas dan menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.
DPRD Babel berharap langkah percepatan yang kini dilakukan dapat segera menuntaskan persoalan ijazah tertahan yang telah menjadi perhatian publik. Dengan koordinasi yang lebih aktif antara Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, penyerahan ijazah diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan menjangkau seluruh lulusan.
Rapat ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal penyelesaian persoalan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar tidak ada lagi hak administrasi siswa yang tertunda.













