DPRD Babel Dorong Penguatan Tata Kelola Data, Kominfo Provinsi Diarahkan Bangun Bank Data Terintegritas

Pangkalpinang, kejarberitanews.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat penyusunan kegiatan di ruang Badan Musyawarah sebagai langkah memperkuat tata kelola data lintas perangkat daerah pada Jumat (27/02/2026). Rapat ini menjadi forum konsolidasi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan pengelolaan data daerah semakin terpadu, akurat, dan mampu mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran.

Pertemuan yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tersebut menyoroti pentingnya integrasi data sebagai fondasi utama dalam pelayanan publik. Dalam dinamika rapat, sejumlah OPD memaparkan kondisi pengelolaan data di masing-masing sektor serta langkah yang telah dan akan dilakukan untuk memperkuat validitas data.

Salah satu fokus pembahasan mengemuka pada pengelolaan data di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan dan Keluarga Berencana. Instansi ini menangani berbagai indikator strategis kependudukan, di antaranya jumlah penduduk usia 17 tahun yang telah memiliki KTP elektronik, kepemilikan akta kelahiran, hingga pencatatan peristiwa kematian.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pembaruan data secara berkala menjadi kebutuhan penting agar basis data kependudukan tetap mutakhir. Sinkronisasi antar perangkat daerah juga dipandang perlu terus diperkuat untuk menghindari perbedaan angka maupun keterlambatan pembaruan informasi.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dalam arahannya menegaskan bahwa penguatan tata kelola data harus menjadi perhatian bersama. Ia menilai peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat strategis sebagai simpul integrasi data lintas sektor.

“Ke depan Kominfo harus proaktif berkoordinasi dengan dinas-dinas yang memiliki data. Kita juga perlu memiliki bank atau tabel data yang kuat agar pengelolaan data semakin rapi dan terintegrasi,” tegas Didit dalam rapat tersebut.

Dari sisi Dinas Sosial, perwakilan OPD menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan fungsi verifikasi administrasi dalam berbagai program berbasis data, termasuk kepesertaan JKN. Namun dalam pelaksanaan pelayanan, masih terdapat tantangan teknis yang perlu terus diselaraskan.

Salah satu kendala yang disampaikan adalah belum optimalnya pembaruan data kematian, yang berdampak pada proses validasi data penerima layanan. Kondisi ini membuat proses verifikasi administrasi membutuhkan kehati-hatian lebih agar penetapan kepesertaan JKN maupun layanan sosial lainnya tetap tepat sasaran.

Selain itu, dalam rapat koordinasi juga mengemuka adanya perbedaan sumber data yang digunakan lintas instansi, sehingga diperlukan penguatan sinkronisasi secara berkelanjutan. Karena itu, forum menilai peran sistem data terintegrasi menjadi kunci untuk mendukung kelancaran pelayanan ke depan.

Menutup pembahasan, rapat mendorong penguatan koordinasi antar perangkat daerah dengan Kominfo Provinsi sebagai pusat orkestrasi data daerah. Melalui langkah tersebut, DPRD Babel berharap ke depan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki bank data yang semakin terintegrasi, mutakhir, dan mampu mendukung peningkatan kualitas perencanaan serta pelayanan publik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *