Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Suasana khidmat dan penuh makna mewarnai pelaksanaan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (31/05). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta warga binaan beragama Buddha. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026.
Selanjutnya, penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kepala Sub Seksi Registrasi kepada warga binaan penerima remisi.

Pada kesempatan ini, Kalapas membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sarat akan pesan pembinaan dan motivasi.
Dalam sambutan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi Waisak. Beliau menegaskan bahwa remisi ini menjadi sarana motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri dan mendukung tujuan pemasyarakatan, yaitu reintegrasi sosial.
Berdasarkan data, dari total 16 warga binaan beragama Buddha, sebanyak 13 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima remisi, sementara 3 orang lainnya belum memenuhi ketentuan administratif dan substantif.
Seluruh penerima mendapatkan Remisi Khusus I (RK-I), dengan rincian 10 orang memperoleh remisi 1 bulan dan 3 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.

Dalam keterangannya, Kalapas menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.
“Remisi ini menjadi wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Novriadi.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada warga binaan penerima remisi serta sesi foto bersama. Momen ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi titik awal bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri selama menjalani masa pembinaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Pangkalpinpinang terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.









