Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan langkah lanjutan untuk menuntaskan ribuan ijazah lulusan SMA dan SMK yang hingga kini masih tersimpan di sekolah. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Babel yang digelar di kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/2/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syaiful Bakhri, Edison, serta jajaran dinas pendidikan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan memaparkan bahwa masih terdapat 3.568 ijazah lulusan SMA dan SMK yang belum diambil oleh pemiliknya sejak kurun waktu 2016 hingga 2026. Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar ijazah berasal dari sekolah negeri, sementara 594 lainnya berasal dari sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Babel Syaiful Bakhri menjelaskan bahwa berbagai faktor menjadi penyebab ijazah tersebut belum diambil oleh para alumni, salah satunya karena banyak lulusan yang telah merantau atau berada di luar daerah.
Ia mencontohkan di beberapa sekolah masih terdapat puluhan ijazah yang tersimpan, seperti di SMK Negeri 1 Pangkalpinang yang tercatat memiliki sekitar 53 ijazah lulusan tahun 2020 yang belum diambil oleh pemiliknya.
Selain itu, terdapat pula sekolah di wilayah Sungaiselan yang masih menyimpan ijazah lulusan sejak tahun 2017 karena sebagian alumni telah bekerja atau tinggal di luar daerah sehingga belum sempat kembali untuk mengambil dokumen tersebut.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan memastikan akan segera melakukan langkah koordinasi dengan seluruh SMA dan SMK di bawah kewenangan provinsi untuk mempercepat proses penyerahan ijazah kepada para alumni.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah agar mempermudah pengambilan ijazah. Namun setelah audiensi ini, kami akan kembali menghubungi pihak sekolah untuk menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua maupun alumni agar segera mengambil ijazah yang masih tersimpan,” ujar Syaiful Bakhri.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan bahwa DPRD mendukung langkah Dinas Pendidikan dalam menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak ada lagi dokumen kelulusan yang tertahan terlalu lama di sekolah.
Menurut Didit, ijazah merupakan dokumen penting yang sangat dibutuhkan oleh para lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Jangan sampai persoalan administratif membuat anak-anak kita kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Ini harus segera dituntaskan,” ujar Didit.
DPRD Babel pun berharap langkah koordinasi antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dapat mempercepat proses pendataan serta pemberitahuan kepada para alumni sehingga seluruh ijazah yang masih tersimpan dapat segera diambil oleh pemiliknya.
Penulis: Dhea













