Dengar Aspirasi Mahasiswa, DPRD Babel Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat

Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Aspirasi masyarakat kembali menggema di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Kerakyatan Daerah Bangka Belitung menggelar audiensi bersama DPRD, Kamis (25/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus berdiri bersama rakyat dalam memperjuangkan berbagai persoalan daerah.

Pertemuan yang turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afrianto beserta jajaran dan sejumlah anggota DPRD itu berlangsung secara terbuka. Sebanyak 13 poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa, mulai dari persoalan pertambangan rakyat, nasib guru honorer, sektor perkebunan hingga proyek strategis nasional, dibahas secara mendalam.

Salah satu isu yang menjadi sorotan utama dalam dialog tersebut ialah belum optimalnya pemenuhan kewajiban plasma oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit kepada masyarakat.

Edi Nasapta menegaskan, kewajiban penyediaan plasma sebesar 20 persen merupakan amanat regulasi yang harus dijalankan perusahaan, bukan sekadar bentuk kepedulian semata.

“Plasma bukan bantuan, bukan hadiah. Plasma adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi perusahaan. Ini menyangkut keadilan dan kesejahteraan rakyat Bangka Belitung,” tegas Edi.

Menurut Edi, apabila seluruh perusahaan perkebunan melaksanakan kewajiban tersebut secara menyeluruh, dampaknya akan sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kalau apa yang diperjuangkan adik-adik mahasiswa ini berhasil diwujudkan, maka sedikitnya Rp3 hingga Rp5 triliun uang akan beredar di tengah masyarakat setiap tahun. Itu bukan angka kecil. Itu akan menggerakkan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan memperkuat perekonomian Bangka Belitung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, masih banyak perusahaan sawit yang belum menjalankan kewajiban plasma sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, DPRD mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, ikut melakukan pengawasan.

“Kalau ada bukti, foto, data, atau temuan di lapangan, sampaikan kepada DPRD. Kita kawal bersama. Kita ingin tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan hak masyarakat. Bangka Belitung harus menjadi daerah yang taat aturan,” katanya.

Selain menyoroti sektor perkebunan, Edi juga menyinggung besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Bangka Belitung. Menurutnya, kekayaan tersebut seharusnya mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kita tidak boleh terus menjadi daerah yang kaya sumber daya, tetapi rakyatnya belum menikmati hasilnya secara adil. DPRD akan terus memperjuangkan agar kekayaan daerah benar-benar kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Pada penghujung dialog, Edi memastikan DPRD Babel akan senantiasa membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa sebagai mitra strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan dan kebijakan publik. Ia menilai kritik yang disampaikan secara objektif dan konstruktif merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

Sebagai tindak lanjut, Aliansi BEM Babel menyerahkan dokumen pernyataan sikap berisi 13 tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afrianto turut menanggapi tuntutan mahasiswa terkait dugaan penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan dinas.

Fery menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran tersebut dan siap menjatuhkan sanksi sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Kalau ada bukti kendaraan dinas menggunakan BBM subsidi, laporkan kepada kami. Saya pastikan akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fery.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Selain mendesak percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), mahasiswa juga menyuarakan peningkatan kesejahteraan guru honorer, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, penolakan pembangunan PLTN di Pulau Gelasa, pencabutan IUP PT Timah di Desa Batu Beriga, serta pemenuhan hak-hak masyarakat di sektor perkebunan.

Sumber: Website DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed