Jurung, kejarberita-news.com – Tim Satgas Halilintar kembali mengungkap dugaan aktivitas ilegal terkait pengolahan timah di wilayah Desa Jurung. Penemuan ini berawal dari kegiatan rutin tim saat melakukan pengecekan di kawasan Air Mangkok.
Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan sebuah gudang meja goyang yang disebut-sebut milik seorang warga asal Madura. Saat dilakukan pendalaman di sekitar lokasi gudang, tepatnya di bagian belakang dengan jarak yang tidak terlalu dekat, tim mendapati satu unit tungku cetak timah balok yang masih tersimpan di lokasi tersebut.
Ketika dimintai keterangan, pemilik gudang meja goyang menyampaikan bahwa tungku cetak beserta timah yang berada di lokasi tersebut bukan miliknya, melainkan milik seseorang bernama Sukardi. Atas informasi itu, tim Satgas kemudian meminta agar yang bersangkutan menunjukkan kediaman Sukardi.

Namun selang beberapa menit setelah permintaan tersebut, Sukardi justru datang dengan sendirinya ke lokasi menggunakan sepeda motor Scoopy berwarna hitam. Dalam keterangannya kepada tim, Sukardi mengakui keterkaitan dengan tungku cetak timah tersebut dan selanjutnya mengarahkan tim Satgas ke satu nama yang disebut sebagai kolektor besar, yakni Novi, warga Desa Jurung.
Lokasi kediaman Novi diketahui tidak jauh dari belakang kantor Kepala Desa Jurung. Tim Satgas kemudian bergerak melakukan pengecekan di rumah yang dimaksud. Saat dilakukan pemeriksaan di gudang bagian belakang rumah, tim menemukan sebanyak lima balok timah yang telah selesai dicetak dengan total berat diperkirakan sekitar 100 kilogram. Selain balok timah, turut ditemukan berbagai alat dan bahan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan dan pencetakan timah balok.
Dari hasil sementara di lapangan, Tim Satgas menduga aktivitas tersebut tidak berdiri sendiri. Terdapat indikasi kuat bahwa masih ada pihak lain atau “bos besar” yang berada di atas Novi dalam rantai pengumpulan dan pengolahan timah tersebut.
Sayangnya, saat tim Satgas mendatangi kediaman Novi untuk dimintai keterangan langsung, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Di rumah tersebut hanya terdapat istri dan anak Novi, sehingga pemeriksaan lanjutan terhadap pemilik rumah belum dapat dilakukan.

Tim Satgas Halilintar menilai bahwa aktivitas dugaan pengolahan dan pengumpulan timah ilegal ini berpotensi besar merugikan negara, merusak tata kelola pertambangan, serta berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, tim menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus, menelusuri alur distribusi, serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
Saat ini, seluruh temuan di lapangan telah dicatat sebagai bahan pendalaman lebih lanjut, dan Tim Satgas memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.










