Namang, kejarberitanews.com – Guna mengantisipasi dan mempercepat penanganan potensi kebakaran hutan dan lahan, Koramil 0413-09/Pangkalan Baru menghadiri Musyawarah Penetapan Titik Rawan Karhutla yang digelar di Aula Kantor Camat Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Serka Ahmad Nusa selaku Batuud Koramil 0413-09/Pangkalan Baru mewakili Danramil, jajaran Forkopimcam Namang, instansi terkait, hingga perwakilan warga desa se-Kecamatan Namang.
Fokus utama pembahasan dalam musyawarah ini tertuju pada kawasan perkebunan sawit warga yang berada di atas lahan gambut, tempat di mana potensi dan insiden titik api kerap ditemukan. Sebagai langkah konkret penanganan yang terukur, musyawarah tersebut resmi menetapkan susunan organisasi sekaligus pembentukan Posko Tanggap Cepat Karhutla di wilayah Kecamatan Namang.
Batuud Koramil 0413-09/Pangkalan Baru, Serka Ahmad Nusa, menyampaikan bahwa keberadaan Posko Tanggap Cepat ini dibuat agar pergerakan personel di lapangan bisa lebih responsif dan padu saat memadamkan api.
“Kehadiran posko ini sangat krusial sebagai pusat kendali dan edukasi. Lahan gambut membutuhkan penanganan ekstra karena api di permukaan bisa dengan cepat menjalar ke dalam tanah. Melalui kolaborasi TNI, Polri, Damkar, dan warga setempat, kita pastikan setiap titik api yang muncul bisa langsung ditangani dengan cepat sebelum meluas,” tegas Serka Ahmad Nusa.
Dengan terbentuknya struktur organisasi dan Posko Tanggap Cepat ini, sinergi lintas sektor di Kecamatan Namang diharapkan semakin solid dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan wilayah yang bebas dari asap Karhutla.
Pendim0413/Bangka









