Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Pada saat pemerintah sedang mengetatkan regulasi penyaluran BBM untuk rakyat masih ada saja sekelompok warga yang nekat menyelewengkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya solar dan Pertalite.
Dalam catatan redaksi, praktek tersebut masih marak terjadi di Indonesia pada tahun 2026 ini, seperti di Medan, Kalimantan Selatan dan yang terbaru adalah di Tanjung Rusa Belitung, Sabtu 09 Mei 2026.

Modus utama sindikat pembuat bensin atau solar langka ini, diketahui berupa modifikasi tangki kendaraan, penggunaan data fiktif, serta keterlibatan oknum operator SPBU untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Sementara itu, Ditpolairud Polda Babel pada Kamis dini hari (07/05) di Jalan Merdeka, Tanjung Rusa, Belitung berhasil memergoki praktek ilegal penyelewengan BBM bersubsidi. Dari hasil penindakan, petugas turut mengamankan satu unit mobil truk tangki warna biru nopol BN 8255 WP yang bermuatan kurang lebih 3.210 liter solar subsidi.
Pengungkapan kasus bermula ketika ada sebuah truk tangki BBM berwarna biru putih sedang melintas di Jalan Merdeka Tanjung Rusa Belitung. Sontak saja personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel yang telah mengendus praktek ilegal yang mengkhianati hak-hak nelayan tersebut, langsung menghentikan kendaraan tadi.
“Hasilnya adalah berhasil diamankan seorang supir truk inisial FS dan H seorang operator SPBU inisial S dengan barang bukti solar sebanyak 3000 liter dari SPBU Kompak Membalong. Modusnya licik mereka merekayasa 105 dokumen rekomendasi BBM nelayan yang seolah-olah terjual 5000 liter dan diselewengkan ke tangki industri untuk kepentingan pribadi,” ungkap narasi dalam tayangan video yang disaksikan wartawan.

Ungkap kasus tindak pidana yang diancam dua UU sekaligus yakni UU Migas No.22 tahun 2001 serta UU Ciptaker tahun 2022 dengan ancaman 6 tahun dan denda 60 M rupiah ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso,
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi. Personel segera menindaklanjuti laporan tersebut, selanjutnya Ditpolairud melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan para pelaku serta BB,” ungkap Kombes Pol Agus Sugiyarso.
Masyarakat yang selama ini merasa turut dirugikan oleh praktek ilegal penyelewengan BBM tadi, serta merta memberikan apresiasi dan dukungan pada hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Polda Babel, khususnya Ditpolairud Polda Babel.
“Polda Babel terbaik, terungkap mantab, luarr biasa,” cuit akun X @Firmans @Fauzo_muhammad. (Red)







