Bendera Di Tudung Saji Pemkot Pangkalpinang Dalam Kondisi Gelap, Warga : Banyak Veteran Sabung Nyawa Demi Bendera

Berita, DAERAH6 Dilihat

Pangkalpinang, kejarberitanews.com  — Pemasangan bendera Merah Putih di depan Gedung Tudung Saji, Kantor Pemerintah Kota Pangkalpinang, menjadi sorotan pada Minggu (18/10/2026) malam.

Berdasarkan foto yang diterima, bendera tampak berada di tiang dalam kondisi pencahayaan yang minim sehingga keberadaannya sulit terlihat dengan jelas.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai ketentuan pemasangan dan pencahayaan bendera negara pada malam hari.

“Miris aja liatnya bang, sementara kita tahu banyak pahlawan kita, veteran kita yang rela menyabung nyawa demi tegaknya sang saka Merah Putih. Tapi ini kok terlihat asal-asalan,” cetus Abdillah selaku Tokoh Pemuda Bangka Selatan yang kebetulan sedang melintas.

Penting diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya Pasal 7 ayat (1) dan (2), mengatur bahwa pengibaran dan pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam, dengan pengecualian untuk keadaan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara kondisi paradoks yang terjadi di depan Gedung Pemerintahan Pangkalpinang ironis sekali jika gedungnya bisa berkilauan dengan lampu, mengapa bendera negara tidak?

Disaat yang berlainan, seorang warga Girimaya bernama Mujedar, juga turut berkomentar ketika dimintakan pendapatnya soal berkibarnya bendera di malam hari tanpa penerangan lampu yang cukup.

“Benderanya sih masih layak bos, tapi harusnya dipakai lampu karena dikibarkan di malam hari. Kecuali momen 17 Agt gelap ya gak apa,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, media telah berupaya melakukan konfirmasi pada pihak Pemerintah Kota Pangkalpinang mengenai status pemasangan bendera tersebut, namun sayangnya belum terhubung dan akan terus diupayakan agar berita berimbang.(IH/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *