Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pelayanan informasi publik yang dijalankan, Bakuda memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh data dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen instansi dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Denny selaku Humas Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan bahwa pelayanan informasi publik di lingkungan instansinya selama beberapa tahun terakhir berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai permohonan informasi yang masuk dari masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Senin (15/06/2026).

Menurutnya, Bakuda selalu berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada setiap pemohon informasi dengan menyediakan data yang dibutuhkan sepanjang tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.
“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan menyediakan data dan informasi yang diminta oleh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2024 hingga 2026, jumlah pengaduan maupun permohonan informasi yang disampaikan secara tertulis tercatat relatif sedikit, yakni hanya dua permohonan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pelayanan informasi publik yang berjalan selama ini dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan baik.
Selain melalui permohonan tertulis, masyarakat juga kerap menyampaikan permintaan informasi secara langsung kepada petugas. Untuk permohonan seperti itu, Bakuda melakukan kajian atau uji konsekuensi secara langsung guna memastikan informasi yang diminta dapat diberikan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan aturan yang berlaku.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai informasi yang dibutuhkan secara cepat dan tepat. Denny menuturkan bahwa sejauh ini pelayanan yang diberikan mendapat respons positif dari para pemohon informasi.
Ia menambahkan, pelayanan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh badan publik, tetapi juga merupakan sarana untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, Bakuda terus berupaya menjaga kualitas pelayanan agar tetap berjalan efektif, transparan, dan mudah diakses.
Dengan pelayanan yang semakin baik, Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dapat terus mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Secara umum, pelayanan informasi publik di lingkungan Bakuda hingga saat ini berjalan lancar dan sesuai dengan arahan serta ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap informasi publik. (Marina)







