Babinsa Koramil 0413-03/Merawang Hadiri Penyuluhan Hukum “Jaga Desa” di Desa Air Anyir

Berita, DAERAH, TNI/POLRI13 Dilihat

Air Anyir, kejarberita-news.com – Sinergitas antar-instansi dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa terus diperkuat. Babinsa Koramil 0413-03/Merawang, Serka Sukaryono, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum program Jaga Desa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka, Selasa (05/06/2026)

Program “Jaga Desa” Jaksa Garda Desa merupakan inisiatif strategis Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum kepada aparatur desa. Tujuannya adalah agar pengelolaan dana desa dan administrasi pemerintahan desa berjalan sesuai koridor hukum, guna menghindari terjadinya penyimpangan atau tindak pidana korupsi.

Acara diawali dengan sambutan dari Plt. Kepala Desa yang mengapresiasi kehadiran tim dari Kejaksaan. Dalam inti acara, pihak Kejaksaan memberikan pemaparan mengenai rambu-rambu hukum dalam pengelolaan anggaran serta pentingnya transparansi.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana perangkat desa berkonsultasi mengenai berbagai kendala hukum yang sering dihadapi di lapangan.

“Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan TNI terhadap terciptanya tata kelola desa yang bersih dan aman. Kami berharap dengan penyuluhan ini, perangkat desa lebih percaya diri dalam menjalankan program pembangunan tanpa rasa takut selama sesuai aturan,” ujar Serka Sukaryono.

Pendim0413/Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *