Audiensi Media Kejar Berita dan Dinas ESDM Babel Bahas Penataan Tambang Rakyat Sesuai Regulasi

Berita, DAERAH43 Dilihat

Pangkalpinang, kejarberitanews.com —Tim Media Kejar Berita melakukan audiensi dan diskusi dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Reskiansyah, S.T., M.M., pada Selasa (22/9/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait tata kelola pertambangan serta peluang kerja sama antara Dinas ESDM dan media.

Dalam audiensi tersebut, Reskiansyah menyampaikan bahwa pengelolaan sektor pertambangan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.

Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan terkait urusan pertambangan saat ini telah mengalami perubahan sesuai regulasi, sehingga pemerintah daerah perlu menyesuaikan pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait rencana dan inovasi dalam sektor pertambangan, Dinas ESDM masih melakukan koordinasi serta mempertimbangkan berbagai masukan. Hal tersebut dilakukan karena masih terdapat pro dan kontra di tengah masyarakat.

Menurut Reskiansyah, sebelum dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji berbagai aspek agar kebijakan yang disampaikan dapat berjalan sesuai aturan.

Pembahasan juga menyentuh mengenai Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dinas ESDM menegaskan bahwa pertambangan rakyat pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada atau berdomisili di sekitar wilayah pertambangan.

Pemerintah juga akan melakukan pengecekan terhadap kebijakan yang berasal dari pemerintah kabupaten untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih aturan dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, mengenai hubungan dengan PT Timah dan mitra tambang, Dinas ESDM berharap tata kelola pertambangan dapat dilakukan secara tertib dan meminimalkan potensi kebocoran dalam pengelolaan.

Pemerintah, kata Reskiansyah, terus berupaya melakukan penataan agar seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Audiensi berlangsung dalam suasana diskusi terbuka dengan harapan terjalinnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers.

Melalui kerja sama tersebut, informasi mengenai tata kelola pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat disampaikan kepada masyarakat secara jelas, sesuai fakta, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. (Fz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *