Aliansi Umat Islam Babel Sampaikan Pernyataan Sikap Soal Board of Peace ke DPRD, Didit Srigusjaya Siap Teruskan ke Pusat

Pangkalpinang, kejarberita-news.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima audiensi dari Aliansi Umat Islam Bangka Belitung yang menyampaikan aspirasi serta pernyataan sikap terkait bergabungnya Indonesia dalam organisasi Board of Peace (BoP). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, yang didampingi oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi wadah dialog antara perwakilan masyarakat dan lembaga legislatif daerah dalam menyampaikan berbagai pandangan terkait kebijakan pemerintah pusat.

Dari pihak Aliansi Umat Islam Bangka Belitung, audiensi dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan umat Islam dari berbagai daerah di Bangka Belitung, di antaranya dari Pangkalpinang, Bangka Barat, Sungailiat, dan beberapa wilayah lainnya. Mereka datang membawa surat pernyataan sikap yang berisi pandangan dan tuntutan terkait posisi Indonesia dalam Board of Peace.

 

 

Dalam audiensi tersebut, pihak aliansi menyampaikan bahwa surat pernyataan sikap yang mereka bawa memuat sejumlah poin penting, di antaranya penolakan terhadap Board of Peace yang dinilai berpotensi menjadi instrumen intervensi asing. Selain itu, mereka juga menyerukan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali keanggotaan dalam organisasi tersebut serta tetap berpihak pada perjuangan kemanusiaan, khususnya terkait konflik di Palestina.

Para tokoh agama yang hadir juga menyampaikan pandangan terkait situasi konflik global, khususnya yang berkaitan dengan perang di Timur Tengah. Mereka menyatakan keprihatinan terhadap kondisi kemanusiaan yang terjadi dan berharap Indonesia tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif serta berpihak pada upaya perdamaian yang berkeadilan.

Perwakilan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung, Kiyai Fahrul Rozi, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut diharapkan dapat diteruskan secara resmi kepada pemerintah pusat. Menurutnya, pernyataan sikap yang telah disusun merupakan bentuk kepedulian umat terhadap isu kemanusiaan dan kebijakan luar negeri Indonesia.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia memastikan DPRD akan mengawal penyampaian surat pernyataan sikap tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat.

“Insyaallah bahwa apa yang menjadi aspirasi aliansi umat hari ini, hari Senin akan kami antarkan ke pemerintahan pusat. Karena jika hanya dikirimkan takutnya tidak dibaca ataupun tidak tersampaikan. Harapannya surat pernyataan ini akan ditandatangani oleh semua anggota DPRD dan ketua fraksi. Ini memang merupakan tugas kami untuk menyampaikannya,” ujar Didit.

Sementara itu, pihak Sekretariat DPRD juga menyampaikan dukungan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat tersebut. Mereka berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait kondisi global yang berdampak pada stabilitas dunia.

“Semoga pemerintah pusat akan memperhatikan lagi. Semoga dunia dapat kembali damai, Selat Hormuz kembali terbuka dan jangan sampai ada antrean panjang di SPBU,” ujar perwakilan Sekretariat DPRD.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana dialog yang kondusif. DPRD Babel menyatakan akan menampung dan meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut agar dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan ke depan.

Penulis: Dhea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *