Waw! Karsono Sebut Tidak Ada Yang Bisa Menangkapnya, Walau Diduga Bekerja Ilegal

Berita, DAERAH58 Dilihat

Bangka Barat, kejarberita-news.com – Buntut dari Kasus Penggerogotan Aset Negara berupa Kabel Komunikasi Bawah Laut milik Telkom Indonesia yang berlokasikan di bawah laut Bangka Barat lebih tepatnya didaerah Jebus. Berita tersebut mencuat kepermukaan setelah informasi mengenai hal itu naik pada 20 Desember lalu.

Setelah itu, Karsono menolak tuduhan tersebut melalui beberapa platform media online, sekaligus dirinya sempat memberikan bantahan atas tuduhan yang di lemparkan terhadap dirinya. koalisi masyarakat sipil setempat justru menilai bahwa bantahan adalah hal yang wajar dalam pembelaan diri. Namun, substansi persoalan terletak pada fakta lapangan mengenai hilangnya aset kabel bawah tanah yang merugikan daerah.

Lebih lanjut, ancaman pihak Karsono untuk melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers dinilai sebagai langkah yang reaktif. Publik berharap agar Dewan Pers dan aparat penegak hukum dapat berdiri objektif dalam melihat persoalan ini, mengingat kasus pencurian kabel bawah tanah merupakan kejahatan serius yang berdampak pada infrastruktur publik.

Padahal sejumlah individu memiliki bukti yang dapat memberatkan pernyataan Karsono. Kedati demikian dirinya tetapi menolak untuk disudutkan, salah satu konspirasi yang menyeret namanya adalah Ketua PWRI mengatakan bahwasanya Karsono palying victim, karsono pernah mengancam dengan berupa rekaman suara Voice note ingin membuat pemberitaan tentang satgas bahasa Karsono satgas di duga meminta uang besar, padahal itu tidak pernah terjadi.

Kemudian Karsono selalu mengatakan pada awak media dan sejumlah Wartawan bahwa dirinya sudah bekerja selama 15 tahun dan tidak ada satu pun yang berani melawan dia dan menangkap dirinya sekalipun itu Aparat Penegak Hukum. Selain itu Karsono juga menjadi terduga yang sudah biasa bermain koordinasi dengan beberapa instansi-instansi besar.

Kemudian Pada tanggal 17 November 2025 lalu, Karsono juga sempat melakukan kirim pesan melalui aplikasi Ŵhatsapp pada mantan Dandanal Bangka Belitung terkait barang dia yang di Belitung. Masyarakat Bangka Barat kini menunggu langkah nyata dari Polres Bangka Barat dan Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk mengusut tuntas siapa sebenarnya aktor di balik raibnya kabel-kabel tersebut guna memastikan tidak ada “pemain besar” yang kebal hukum.

Selain itu, masyarakat mendesak Polda Kepulauan Bangka Belitung tidak gentar dengan gertakan hukum dari pihak pengusaha. Kasus ini dipandang sebagai ujian bagi aparat: apakah hukum di Bangka Barat berani menyentuh sosok yang diduga menjadi aktor intelektual di balik penjarahan aset negara, ataukah akan berhenti hanya pada pelaku di tingkat bawah?

Selama Karsono tidak mampu menunjukkan transparansi operasional bisnisnya, tudingan publik akan terus mengarah padanya sebagai bagian dari lingkaran yang menikmati hasil jarahan kabel bawah tanah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *