Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Aparat gabungan dari TNI, Kepolisian, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan operasi penertiban penambangan ilegal di wilayah Kelurahan Ampui, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Kamis (27/11/2025)
Kegiatan razia gabungan ini dipimpin oleh anggota dari Koranil 413-05/Tamansari dan instansi terkait, bertujuan untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas penambangan tanpa izin diKelurahan Ampui, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang
Operasi penertiban ini melibatkan sinergi penuh antarlembaga, yang terdiri dari Koramil 0413-05/Tamansari, Polisi Militer, POMAL, Kepala Bagian Operasi Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Satuan Sabhara Polres Pangkalpinang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kasat Pol PP dan Anggota Satpol PP
Tim gabungan bergerak menuju titik-titik lokasi yang terindikasi adanya aktivitas tambang ilegal di Kelurahan Ampui. Penertiban ini dilakukan secara tegas namun persuasif guna menghentikan kegiatan yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Aksi penertiban tambang ilegal ini merupakan komitmen bersama instansi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketaatan hukum serta melindungi kawasan lingkungan dari dampak negatif penambangan tanpa izin.
“Kegiatan penertiban gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Pangkalpinang, khususnya di wilayah hukum Koramil 413-05/Tamansari, demi keamanan dan kelestarian lingkungan,” ujar perwakilan dari Koramil 413-05/Tamansari.
Pendim0413/Bangka







