Penyamun, kejarberitanews.com – Semangat kekeluargaan dan musyawarah mufakat kembali ditunjukkan dalam penyelesaian masalah di wilayah binaan Koramil 413-01/Sungailiat. Babinsa Desa Penyamun, Kopda Julis Franata, menghadiri undangan mediasi terkait kesalahpahaman antar tetangga yang berlangsung di Kantor Desa Penyamun, Jumat (27/03/2026).
Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk mencari jalan keluar atas perselisihan yang terjadi di lingkungan warga agar tidak berlarut-larut dan mengganggu stabilitas keamanan desa.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Penyamun, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun serta kedua belah pihak yang terlibat kesalahpahaman.
Kopda Julis Franata dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa peran Babinsa bersama perangkat desa adalah sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi yang tersumbat antar warga.
“Tugas kami adalah memastikan setiap persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Kesalahpahaman seperti ini sangat wajar terjadi dalam kehidupan bertetangga, namun yang terpenting adalah kemauan untuk saling memaafkan dan menjaga silaturahmi,” ujar Kopda Julis.
Berkat pendekatan persuasif dari seluruh unsur desa yang hadir, proses mediasi berjalan dengan lancar. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada tuntutan di kemudian hari.
Kepala Desa Penyamun menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang senantiasa aktif mendampingi desa dalam setiap proses penyelesaian konflik sosial. Sinergi ini terbukti efektif dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan mediasi berakhir dengan aman dan kondusif, ditutup dengan penandatanganan kesepakatan damai oleh kedua belah pihak yang disaksikan oleh para aparatur desa dan aparat keamanan.
Pendim0413/Bangka







