Bangka, kejarberita-news.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka menggelar pembinaan dan pelatihan 12 gerakan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) bagi para juru parkir di Kota Sungailiat.
Kegiatan ini berlangsung di area parkir Jalan Muhidin, Selasa (16/9/2025), dan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Endi Putrawansyah atas izin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra.
Pelatihan diikuti dua orang juru parkir serta sejumlah personel Satlantas, di antaranya Bripka Ichsan Firmanda, Bripka M. Hudaidi, Brigpol Roy Candra, Brigpol A. Rizaldi A., Bripda Andrea Rizki A., dan Bripda Sulthan Ramiz R.
Iptu Endi menyampaikan imbauan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, termasuk teknik pengaturan kendaraan dan cara meniup peluit yang benar untuk memberi isyarat jalan, memperlambat, dan menghentikan kendaraan.
Menurut, Iptu Endi, Para juru parkir juga dilatih agar mampu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika terjadi gangguan kamtibmas, seperti tindak kejahatan di area parkir.
“Para juru parkir diharapkan memahami 12 gerakan lalu lintas sebagai pedoman saat bertugas, sekaligus menjadi mitra kepolisian dalam menjaga ketertiban di jalan,” ujar Iptu Endi.
Selain itu, Satlantas menegaskan agar juru parkir tidak melakukan pungutan melebihi tarif resmi yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan. Pungutan liar (pungli), tegasnya, dapat dikenakan sanksi pidana pemerasan.
Mereka juga diingatkan untuk tidak memarkir kendaraan di depan pintu masuk fasilitas umum, seperti sekolah, kantor, dan tempat ibadah, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung aman dan kondusif ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, menumbuhkan kesadaran berlalu lintas, dan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di Kabupaten Bangka.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin mewujudkan Polri Presisi dan menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Bangka,” tutup Iptu Endi.