Gorontalo, kejarberita-news.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum masyarakat di wilayah pedesaan, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1304/Gorontalo menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-fisik TMMD yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran hukum kepada masyarakat, khususnya terkait dengan permasalahan hukum yang sering terjadi di lingkungan desa, seperti sengketa tanah, pernikahan di bawah umur, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta narkoba dan tindak pidana ringan lainnya.
Penyuluhan disampaikan langsung oleh tim dari Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan personel hukum dari Kodim 1304/Gorontalo, dengan pendekatan yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Komandan Kodim 1304/Gorontalo sekaligus Dansatgas TMMD Ke-125, Kolonel Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han., melalui koordinator penyuluhan hukum Kapten Inf Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat, tidak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dari aspek sosial dan hukum.
“Kami berharap, melalui penyuluhan ini, masyarakat Desa Molotabu dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan sesuai aturan,” ujar Kapten Inf Sutrisno.
Kegiatan penyuluhan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari warga, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta diskusi interaktif yang terjadi selama sesi berlangsung.
Kepala Desa Molotabu, Bapak Lefri Mooduto, mengapresiasi inisiatif TNI melalui Satgas TMMD dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala.
“Penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat bagi warga kami yang selama ini masih minim pemahaman tentang hukum. Terima kasih kepada TNI dan semua pihak yang telah memfasilitasi,” pungkasnya.