Razia Malam, Lapas Pangkalpinang Tegakkan Disiplin dan Bangun Kepercayaan Publik

Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Dalam upaya menegakkan disiplin Warga Binaan sekaligus membangun dan memperkuat kepercayaan publik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menggelar razia, Senin (6/4) malam.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), mencegah peredaran barang terlarang, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Sidak yang menyasar blok hunian Mapenaling, E, dan B ini dilaksanakan secara humanis, terukur, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi, bersama jajaran Pengamanan dan Intelijen, Kepala Kepolisian Sektor Gerunggang, Ivan Donny, dan anggota, serta petugas Lapas Pangkalpinang.

Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran dalam menjaga kamtib secara konsisten.

Ia menambahkan bahwa razia ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan disiplin warga binaan.

“Kami pastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai SOP, humanis, dan terukur demi menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Gunawan Sutrisnadi turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, tidak ditemukannya barang terlarang menjadi bukti bahwa Lapas Pangkalpinang telah bekerja sesuai SOP.

Ia berharap kondisi ini dapat terjaga di seluruh Lapas di Kepulauan Bangka Belitung tanpa adanya pelanggaran.

“Selamat untuk Lapas Pangkalpinang, dan terima kasih kepada Kapolsek Gerunggang beserta anggota yang telah membantu dalam kegiatan razia bersama ini,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang terlarang administratif, antara lain cermin, piring dan gelas kaca, botol parfum kaca, sendok besi, kaleng, korek api gas, jepit kuku, potongan besi, pisau cukur, dan sikat gigi.

Tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Seluruh barang tersebut telah didata, disita, diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui razia ini, Lapas Pangkalpinang berkomitmen terus memperkuat pengawasan demi mewujudkan Lapas yang aman dan tertib, serta zero handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Kegiatan ini sekaligus menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dan mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026. (kp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *