Polres Bangka Barat Himbau Warga Segera Laporkan Penipuan Modus Perbaikan Mobil korban lebih dari Satu Orang

Berita, DAERAH, TNI/POLRI31 Dilihat

Bangka Barat, kejarberita-news.com – Menyusul pengungkapan kasus penipuan dengan modus jasa perbaikan mobil oleh terduga pelaku Jutri Yadi alias Kentus, Polres Bangka Barat mengungkap bahwa kemungkinan jumlah korban lebih dari satu, dan sebagian besar belum melaporkan kejadian yang dialami.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, dan meminta masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku untuk segera melapor ke Polsek Jebus atau Polres Bangka Barat.

“Kami menduga masih banyak korban lainnya dalam kasus ini yang hingga kini belum melapor. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus perbaikan mobil oleh pelaku berinisial JY alias Kentus, agar segera melapor ke Polsek Jebus atau Polres Bangka Barat,” ujar Iptu Yos Sudarso, Senin (25/08/2025).

Kasus ini mencuat setelah seorang korban bernama Rahayu mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, akibat menyerahkan uang untuk perbaikan mobil yang ternyata tidak pernah dilakukan oleh pelaku. Setelah ditelusuri, kuat dugaan bahwa pelaku juga melakukan penipuan dengan modus serupa terhadap korban-korban lainnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa semua laporan akan diterima dan ditangani secara profesional.

“Kami akan memproses setiap laporan yang masuk sesuai hukum yang berlaku. Kehadiran korban-korban lain sangat penting untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku,” lanjut Iptu Yos.

Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor dan percaya bahwa pihak kepolisian akan memberikan perlindungan dan pendampingan dalam setiap proses hukum yang dijalani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *