Pangkalpinang, kejarberita-news.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Pemerintahan menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang, dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan koordinasi yang dilandasi sejumlah regulasi nasional hingga tingkat daerah, Senin (4/8).
Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah.
Selain itu, penataan batas wilayah juga menjadi perhatian melalui Permendagri Nomor 114 Tahun 2019 dan berbagai Peraturan Wali Kota Pangkalpinang terkait batas wilayah kelurahan yang diterbitkan dalam kurun waktu 2022–2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, Slamet Setiyadi, yang turut diperkenalkan kepada para camat dan lurah sebagai mitra strategis pemerintah kota, khususnya dalam penanganan persoalan pertanahan.
“Seringkali akar persoalan masyarakat itu dari urusan tanah. Maka dari itu, penting agar tidak ada lagi miskomunikasi. Kita semua di sini adalah pelayan rakyat,” ujar Unu dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antarpihak, baik dari ATR/BPN maupun instansi daerah seperti Dinas Dukcapil dan DPMPTSP, sangat krusial dalam mempercepat pelayanan dan menuntaskan berbagai persoalan masyarakat.
Lebih lanjut, Unu mengajak seluruh jajaran pemerintahan kota untuk menjaga kekompakan dan integritas, sembari mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif namun juga secara moral.
“Kalau ada hal-hal yang mencoreng citra pemerintah, itu tanggung jawab kita bersama. Jabatan, gaji, dan fasilitas yang kita terima harus kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kepada Tuhan,” ujarnya tegas.
Dalam forum tersebut, Pj Wali Kota juga menyoroti masih adanya pekerjaan yang dilakukan secara asal-asalan, bahkan banyak yang sekadar ‘copy-paste’ dari tahun ke tahun. Ia meminta agar seluruh jajaran serius dalam bekerja karena evaluasi terhadap kinerja akan bermuara pada kepala daerah.
Menutup sambutannya, Unu berpesan agar para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang menjauhkan diri dari sikap arogan dan membangun semangat kebersamaan.
“Jabatan itu sementara, hidup pun sementara. Yang penting adalah kebersihan hati dan komitmen untuk melayani. Mari kita jaga kebersamaan, hilangkan keakuan,” pungkasnya.
Acara ini menjadi bagian dari konsolidasi Anggaran tahun 2025, sekaligus mempertegas peran strategis Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan publik yang terintegrasi, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.
Penulis: Hermalia